PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menargetkan penyelesaian pembangunan dua Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Bundaran Besar Palangka Raya pada tahun 2025.
Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp 100 miliar, dengan rincian Rp 43 miliar untuk pembangunan RTH di eks Kantor KONI dan Rp 57 miliar untuk RTH di eks Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng, Juni Gultom, menyampaikan, bahwa pembangunan akan tetap mengoptimalkan dana yang tersedia tanpa tambahan anggaran.
“Untuk tambahan tidak ada, tetap mengoptimalkan dana yang ada di RTH murni. Target penyelesaian kita pastikan selesai November atau Desember,” ujarnya, Kamis (3/7/2025).
Lebih lanjut, Juni menjelaskan, bahwa pembangunan RTH di eks Kantor KONI ditargetkan selesai pada tahun 2025, sementara pembangunan RTH di eks Kantor Disnakertrans akan dilanjutkan hingga 2026.
Ruang Terbuka Hijau tersebut dirancang tidak hanya sebagai kawasan hijau, namun juga akan difungsikan sebagai ruang publik yang dilengkapi area parkir, tempat kuliner dan taman bermain anak-anak.
“RTH ini kita fungsikan untuk tempat parkir, tempat kuliner dan tempat bermain anak-anak,” jelas Juni.
Ia menambahkan, bahwa untuk tahap awal, pihaknya memprioritaskan pembangunan terowongan di kawasan eks Kantor KONI karena mempertimbangkan aspek estetika kota.
“Kita mengutamakan terowongan dulu, karena melihat estetika kota, tempatnya di eks KONI,” terangnya.
Sementara itu, desain dan perencanaan RTH di eks Kantor Disnakertrans masih terus disesuaikan agar selaras dengan tampilan kota secara keseluruhan.
“Untuk yang eks Kantor Disnakertrans masih kita sesuaikan dengan estetika kota dan mudah – mudahan tidak mengganggu estetika kota di daerah,” imbuhnya. (ifa/abe)
Targetkan RTH Rampung 2025 Anggarkan Rp 100 Miliar
