PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menghadiri Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Kamis (3/7/25).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Arton S. Dohong. Dalam pengantarnya, Ia menyampaikan, agenda utama rapat kali ini mencakup, laporan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Selanjutnya Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Gubernur dan Pimpinan DPRD terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025, penyampaian pidato Gubernur usai penandatanganan kesepakatan tersebut.
Arton menjelaskan, pembahasan dokumen KUPA dan PPAS-P telah melalui tahapan yang sistematis dan terbuka, dimulai dari 23 sampai dengan 25 Juni 2025: Rapat kerja Komisi DPRD dengan mitra kerja membahas capaian program, evaluasi kegiatan dan usulan prioritas perubahan APBD.
26 Juni 2025: Rapat Gabungan Komisi menyamakan persepsi dan menyinkronkan hasil lintas komisi. 2 Juli 2025: Rapat finalisasi Banggar bersama TAPD guna menyusun hasil akhir Rancangan KUPA dan PPAS-P.
“Seluruh proses dilakukan secara transparan, melibatkan seluruh unsur kelembagaan DPRD dan mitra pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen terhadap kepentingan masyarakat,” tegas Arton, Kamis (3/7/2025).
Gubernur, Agustiar Sabran menjelaskan, bahwa penyusunan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2025 dilandasi oleh beberapa faktor, seperti revisi asumsi dasar ekonomi makro daerah, termasuk proyeksi pertumbuhan ekonomi, inflasi dan nilai tukar.
Perkembangan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari sektor-sektor strategis serta dana transfer, dari pemerintah pusat.
Penyesuaian belanja prioritas, mencakup program nasional ASTA CITA dan program prioritas HUMA BETANG, seperti pengendalian inflasi, penurunan stunting, dan ketahanan pangan. Kondisi SiLPA tahun sebelumnya dan kebutuhan pembiayaan mendesak atau tak terduga.
Asumsi makro menunjukkan, bahwa pada Triwulan I 2025, ekonomi Kalteng tumbuh 4,04 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara, inflasi April 2025 tercatat sebesar 1,21 persen. Pemprov Kalteng telah merespons kenaikan inflasi dengan program pasar murah dan subsidi sektor strategis.
Tingkat kemiskinan berada di angka 5,26 persen, dan ditargetkan turun menjadi 4,11 sampai dengan 4,61 persen pada akhir tahun. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per Februari 2025 tercatat 3,47 persen, turun 0,19 persen dari tahun sebelumnya setara dengan sekitar 46 ribu orang.
Dari sisi keuangan daerah, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 8,512 triliun. Belanja daerah sebesar Rp 8,878 triliun. Pembiayaan netto sebesar Rp 365,6 miliar.
Gubernur mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif, dalam menyusun dan membahas dokumen penting ini.
Ia menekankan, pentingnya komitmen bersama dalam mendorong pembangunan daerah yang responsif, inklusif dan berkelanjutan.
“Kami berharap, dokumen KUPA dan PPAS-P yang telah disepakati ini menjadi dasar kuat dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025, terutama untuk menjamin kelangsungan program prioritas, termasuk pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, penanggulangan stunting, penguatan infrastruktur dan pemulihan ekonomi pascapandemi,” imbuh Gubernur. (ifa/abe)
Bahas KUPA dan PPAS-P TA 2025
