Kapuas

Pemda Dukung Pengawasan Orang Asing di Kapuas

17
×

Pemda Dukung Pengawasan Orang Asing di Kapuas

Sebarkan artikel ini

KUALA KAPUAS – Kementerian imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Ri) Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Kapuas, pada Kamis (3/7). 

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Dirjen Imigrasi Provinsi Kalteng Mas Arie Yuliansa Dwi Putra dalam pembukaan rapat tim Pora Pertemuan strategis ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah dari potensi dampak aktivitas warga negara asing (WNA) atau orang asing yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Pentingnya sinergi antarlembaga untuk pengawasan orang asing bukan hanya menjadi tugas Imigrasi semata, melainkan tanggungjawab bersama seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait. Data dan informasi yang akurat dari setiap instansi sangat dibutuhkan untuk memetakan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kapuas,” ucapnya.

Lanjutnya, dampak orang asing akan membawa hal positif mau pun negatif. Hal ini sangat perlu diawasi, dimana pengawasan keimigrasian tidak hanya terbatas kepada keberadaan orang asing juga memberikan pengawasan kepada warga Indonesia yang berencana kerja ke luar negeri.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas Yunabut mengatakan siap mendukung penuh upaya pengawasan ini, terutama dalam semua aspek, baik itu dari penyalahgunaan izin tinggal hingga aktivitas ilegal lainnya.

“Kami dari pemda Kapuas, akan siap bersinergi dalam pengawasan orang asing, seperti mengidentifikasi dan melaporkan keberadaan orang asing  yang mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan potensi ancaman terhadap ideologi dan keamanan negara,”jelasnya.

Sementara itu, rapat ini dihadiri oleh Kesbangpol Kabupaten Kapuas, serta perwakilan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), baik dari Angkatan Laut maupun Angkatan Darat, Polres Kapuas, dinas-dinas terkait lainnya.(alx/rdo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *