DPRD Kapuas

Tiga Pansus DPRD Kapuas Gelar Pembahasan Raperda Bersama Eksekutif

21
×

Tiga Pansus DPRD Kapuas Gelar Pembahasan Raperda Bersama Eksekutif

Sebarkan artikel ini
Ahmad Baihaqi

KUALA KAPUAS – Pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) digelar oleh Tiga Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas bersama pihak eksekutif. 

Agenda ini merupakan bagian dari upaya percepatan penyusunan regulasi yang akan menjadi payung hukum bagi berbagai kebijakan dan program pembangunan di Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung, julukan nama kabupaten Kapuas.

Anggota Pansus DPRD Kapuas Ahmad Baihaqi mengatakan bahwa dalam pembahasan tersebut, untuk sinkronisasi dan penyempurnaan substansi Raperda agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta kebutuhan masyarakat.

“Ketiga Pansus yang terlibat dalam pembahasan ini adalah, Pansus I terkait dengan perda ketahanan Pangan dan juga terkait perikanan, Untuk Pansus II yaitu perda gedung sarang burung walet, sedangkan Pansus II terhadap perda perubahan terhadap keuangan Desa serta kabupaten kelayakan anak,”ucapnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menuturkan pembahasan ini merupakan langkah penting dalam memastikan setiap Raperda yang nantinya disahkan benar-benar berkualitas dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kapuas. 

“Kami dari pihak legislatif tentunya akan berkomitmen untuk menuntaskan setiap detail agar tidak ada celah hukum dan implementasinya nanti bisa berjalan efektif,” terangnya.

Sementara itu, pembahasan Raperda yang telah rampung tersebut, akan dibawa ke paripurna untuk disahkan dan nantinya akan dievakuasi oleh Gubernur Kalteng, yang mana menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan Kapuas.(alx/rdo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *