DPRD Palangka Raya

Dewan Minta Pemko Segera Sosialisasikan Tiga Perda

21
×

Dewan Minta Pemko Segera Sosialisasikan Tiga Perda

Sebarkan artikel ini
Subandi, Ketua DPRD Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Subandi minta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk segera menyosialisasikan tiga peraturan daerah (perda) yang beberapa waktu lalu telah disahkan.

“Beberapa waktu lalu kami bersama pemerintah kota telah mengesahkan tiga perda. Yakni perda tentang kemajuan kebudayaan Kota Palangka Raya, perda tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), serta perda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Kota Palangka Raya,” kata Subandi, Rabu (2/7/2025).

Mantan wartawan itu menekankan, bahwa tiga perda tersebut merupakan regulasi yang telah lama dinanti dan sangat strategis bagi arah pembangunan daerah di Kota Palangka Raya. Sehingga, tindak lanjut Pemko Palangka Raya dalam menyosialisasikan tiga perda tersebut sangat penting agar dapat segera diterapkan dan menjadi dasar dalam mengambil kebijakan.

“Ketiga perda ini sangat ditunggu-tunggu untuk segera disahkan menjadi perda, karena menyangkut kepentingan pembangunan jangka panjang Kota Palangka Raya,” tegasnya.

Terkait peraturan daerah tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, aturan ini memiliki keterkaitan erat dengan perencanaan tata ruang wilayah. Peraturan daerah tersebut mengatur tentang kepastian batas wilayah yang selama ini kerap menjadi permasalahan sehingga peraturan daerah ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah.

“Raperda ini mengatur kepastian batas wilayah, termasuk di dalamnya penetapan kawasan hutan, kawasan pertanian, maupun kawasan hunian. Ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap lingkungan kita,” jelasnya.

Raperda tentang penyelenggaraan SPBE merupakan langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis teknologi informasi. Dengan SPBE, semua informasi terkait pembangunan, pelayanan publik, hingga kebijakan pemerintah dapat diakses oleh warga Kota Palangka Raya.

“Ini adalah wujud dari semangat menuju pemerintahan yang terbuka dan good governance. Untuk itu kami ingin sosialisasi yang dilaksanakan harus menyentuh langsung kepada warga untuk meningkatkan pemahaman mereka,” harap Subandi. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *