DPRD Kalimantan Tengah

Rancangan Perubahan KUPA dan PPAS APBD 2025 Disepakati

32
×

Rancangan Perubahan KUPA dan PPAS APBD 2025 Disepakati

Sebarkan artikel ini
PENANDATANGANAN : Suasana Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Antara Gubernur Kalimantan Tengah dengan DPRD terhadap Rancangan Peru-bahan KUPA dan PPAS APBD 2025, baru-baru ini. Foto Hardi/PE

PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. 

Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Kamis (3/7/2025).

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kalteng, Sengkon, menjelaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan respons terhadap dinamika fiskal di daerah. Perubahan tersebut tidak selalu berarti penambahan anggaran, tetapi dapat berupa pergeseran atau bahkan pengurangan belanja. Tujuannya adalah untuk memastikan struktur anggaran tetap selaras dengan kemampuan keuangan daerah.

“Perubahan anggaran tahun ini didasarkan pada beberapa faktor penting, termasuk kebijakan efisiensi belanja sesuai Instruksi Presiden dan regulasi kementerian terkait,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa pemberlakuan opsi pajak kendaraan bermotor kepada kabupaten/kota juga mengurangi target pendapatan provinsi dari sektor pajak. Pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya juga memengaruhi proyeksi pembiayaan dan struktur belanja daerah.

Proses pembahasan perubahan KUPA dan PPAS telah melalui serangkaian rapat yang melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran DPRD, dan seluruh komisi bersama mitra kerja. Pembahasan meliputi proyeksi pendapatan, pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH)-Dana Alokasi Umum (DAU), rasionalisasi anggaran, serta pergeseran kegiatan dan subkegiatan antar perangkat daerah.

Hasilnya, disepakati struktur perubahan APBD 2025 dengan pendapatan daerah sebesar Rp8,512 triliun, belanja daerah Rp8,878 triliun (mengakibatkan defisit Rp365,6 miliar), pembiayaan netto Rp365,6 miliar, dan SiLPA tahun berjalan sebesar nol rupiah.

Total pagu belanja akan membiayai 219 program, 683 kegiatan, dan 2.299 subkegiatan. Terdapat pengurangan anggaran sebesar Rp1,4 triliun dibandingkan APBD murni sebelumnya yang mencapai Rp10,22 triliun.

DPRD Kalteng mendukung percepatan pembentukan Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong penyusunan rencana aksi penerimaan pajak, terutama dari sektor bahan bakar, kendaraan bermotor, dan alat berat yang dinilai masih berpotensi meningkatkan pendapatan daerah. (rdi/rdo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *