KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menggelar rapat paripurna dengan Persidangan II Tahun Sidang 2025, yang digelar di ruang paripurna kantor DPRD kapuas, Jumat (4/7) pagi.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II Berinto, dan dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Kapuas serta para pihak Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kapuas.
Pada kesempatan itu, Wakil ketu II Berinto Penyampaian laporan Bapemperda ini menjadi pijakan awal bagi tahapan selanjutnya, yaitu pembahasan mendalam oleh fraksi-fraksi di DPRD dan kemungkinan masukan dari pihak eksekutif serta masyarakat.
“Diharapkan, proses ini berjalan transparan dan partisipatif guna menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Kapuas,”ucapnya.
Berinto juga menambahkan bahwa apa yang disampaikan dalam sambutan Bupati Kapuas pihaknya memberikan apresiasi.
Menurutnya, sinergi antar Pemda dan Dewan sangatlah penting untuk pembangunan kabupaten Kapuas.
“Tadi telah disepakati bersama dengan itu kami juga memberikan apresiasi kepada Pemda Kapuas dalam hal itu Bupati Kapuas, sehingga enam buah Raperda telah disepakati bersama,” pungkasnya.
Sementara itu pada persidangan yang dihadiri oleh Bupati Kapuas, juga turut hadir yaitu penjabat (Pj) sekertaris daerah (Sekda) Kapuas dan para perwakilan Forkopimda.(alx/rdo)