KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas, H.M Wiyatno, menyampaikan pidatonya dalam rapat Paripurna Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Jumat (4/7).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo dan para anggota legislatif setempat.
Kehadiran Bupati H.M Wiyatno menunjukkan komitmen serius Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mendukung proses legislasi daerah demi terciptanya regulasi yang relevan dan berpihak kepada masyarakat.
“Rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Hasil kajian dan pembahasan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) disampaikan secara resmi kepada seluruh anggota dewan,” ucapnya.
Baca Juga : DPRD dan Pemkab Kapuas Sepakati Enam Raperda
Enam Raperda yang dilaporkan Bapemperda pada persidangan kali ini mencakup berbagai sektor penting yang diharapkan dapat mendorong pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Kapuas.
“Meski rincian judul Raperda belum dipublikasikan secara luas, dapat dipastikan bahwa pembahasan ini akan menjadi dasar bagi penetapan peraturan daerah yang akan berlaku efektif di wilayah Kapuas,”punhkasnya.
Dirinya juga mengapresiasi kinerja Bapemperda yang telah menyelesaikan tugasnya dalam mengkaji dan menyusun laporan atas Raperda tersebut.
“Penyusunan peraturan daerah adalah fondasi bagi tata kelola pemerintahan yang baik. Kami berharap keenam Raperda ini dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Kapuas dan kesejahteraan masyarakatnya,”jelasnya. (alx/rdo)