Isen MulangKalimantan Tengah

Prioritaskan Penanganan Angka Kemiskinan dan Pengangguran

26
×

Prioritaskan Penanganan Angka Kemiskinan dan Pengangguran

Sebarkan artikel ini
TEKEN
TEKEN: Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2025 Oleh Gubernur H. Agustiar Sabran Bersama Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, Kamis (3/7/25). foto: ist

PALANGKA RAYA Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menempatkan penanganan kemiskinan dan pengangguran sebagai fokus utama dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Prioritas tersebut ditegaskan dalam kesepakatan antara Pemprov dan DPRD Kalteng terkait dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang dibahas dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III di DPRD Kalteng, Kamis (3/7/2025).
Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran mengatakan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan untuk menjawab tantangan sosial-ekonomi terkini.
“Isu kemiskinan dan pengangguran menjadi perhatian serius kami. Anggaran harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ucap Gubernur Agustiar.
Bersasarkan data yang diterima, angka kemiskinan di Kalteng per awal 2025 berada di angka 5,26 persen. Pemerintah menargetkan penurunan hingga kisaran 4,11 persen pada akhir tahun.
Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka berhasil ditekan menjadi 3,47 persen, turun 0,19 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Penurunan pengangguran setara dengan sekitar 46 ribu warga yang kini memperoleh pekerjaan baru. Ini menunjukkan bahwa strategi pembangunan mulai membuahkan hasil,” jelasnya.
Perubahan struktur anggaran diarahkan guna memperkuat program-program pengentasan kemiskinan, perluasan lapangan kerja, serta intervensi sosial yang menyasar kelompok rentan, termasuk penyediaan subsidi strategis, pasar murah, hingga percepatan program padat karya.
Kemudian, di sisi keuangan daerah, struktur perubahan APBD 2025 meliputi pendapatan daerah sebesar Rp8,512 triliun, belanja daerah Rp8,878 triliun, dan pembiayaan Netto sebesar Rp365,6 miliar.
Gubernur Agustiar mengapresiasi kerja sama DPRD Kalteng dalam proses pembahasan dokumen anggaran tersebut. Dirinya mengatakan, kolaborasi legislatif dan eksekutif merupakan kunci untuk membangun Kalimantan Tengah yang inklusif dan berdaya saing.
“Dokumen ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 agar program prioritas seperti pengendalian inflasi, penurunan stunting, dan pemulihan ekonomi bisa terus berjalan tanpa hambatan,” tutur Gubernur Agustiar. (ter/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *