Utama

Kapolda Kalteng Janji Tindak Tegas

111
×

Kapolda Kalteng Janji Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Irjen Pol Iwan Kurniawan

Kasus GRIB Jaya Belum Tuntas, Satu Jadi Tersangka, Tiga Orang Tak Jelas Statusnya

PALANGKA RAYA – Proses penyidikan terhadap penyegelan pabrik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan oleh Grib Jaya Kalteng, masih belum tuntas. Pascapenetapan status tersangka terhadap pimpinan GRIB Jaya Kalteng berinisial R, polisi masih melakukan proses dan belum merampungkan perkara tersebut.
Informasi yang dihimpun awak PE, masih ada tiga anggota GRIB Jaya Kalteng lainnya yang telah dipanggil kepolisian. Namun yang saat ini belum ada kepastian statusnya. Apakah jadi tersangka juga atau tidak. Walaupun polisi menegaskan akan menindak tegas segala aksi atau tindak premanisme di Kalteng.
Tiga anggota yang dipanggil itu diantaranya yakni YR, EM dan YES, yang merupakan jajaran pengurus ormas pimpinan Hercules tersebut.
Tiga pengurus GRIB Jaya itu turut diduga melakukan aksi premanisme yang berkedok sebagai kegiatan ormas. “Ada empat orang yang kami panggil, yakni ketua dan beberapa pengurus atau anggota ormas GRIB Jaya,” kata Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, belum lama ini.
Penyidik sebelumnya telah menetapkan status tersangka kepada R yang merupakan Ketua GRIB Jaya Kalteng pada akhir Mei 2025 lalu.
Selanjutnya, Polda Kalteng hingga saat ini masih melakukan pengembangan, dan tidak menutup kemungkinan pelaku-pelaku lainnya akan ditetapkan statusnya sebagai tersangka.
Terkait potensi tindak pidana dari kasus ini, Nuredy menjelaskan bahwa jenis pidana yang sedang disidik polisi adalah Pasal 335 Ayat 1 yang mengatur tentang ancaman kekerasan terhadap publik atau perusahaan yang didatangi. “Untuk ancaman hukuman 5 tahun, saat ini masih kami lakukan penyidikan,” ujar Nuredy.
Kapolda Kalteng Inspektur Jenderal Polisi Iwan Kurniawan, dalam keterangan persnya telah menegaskan komitmen Polda Kalteng untuk menindak tegas setiap aksi premanisme di daerah ini.
“Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya. (rdo/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *