PALANGKA RAYA – Seorang wanita muda berkebutuhan khusus atau difabel diduga menjadi korban tindakan pelecehan seksual. Peristiwa memilukan ini terjadi di Kelurahan Kelampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.
Mirisnya lagi, tindakan asusila yang terjadi pada wanita difabel berusia 21 tahun tersebut diduga dilakukan oleh ayah tirinya sendiri.
Informasi tersebut memicu kemarahan warga setempat yang geram dengan aksi pelaku. Peristiwa itu terjadi beberapa hari lalu. Namun puncaknya pada Sabtu (5/7/2025) lalu.
Menanggapi situasi yang makin panas, anggota Polsek Sabangau bergerak cepat. Kepolisian dan tokoh masyarakat pun hadir untuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban.
Sementara itu, Jo, warga Jalan Mahir Mahar, yang merupakan ayah tiri korban mencuat sebagai terduga pelakunya. Polisi pun segera mengamankan Jo ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palangka Raya untuk pemeriksaan intensif.
“Ini bukan perkara kecil. Dugaan pelecehan seksual. Apalagi terhadap anak adalah luka sosial yang harus segera disembuhkan dengan kepastian hukum,” kata Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq, kemarin.
Kapolsek menegaskan, proses hukum akan dijalankan secara terbuka, profesional, dan berpihak pada korban. Polisi minta semua pihak, khususnya masyarakat sekitar untuk tidak terprovokasi dan tetap menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak berwenang.
“Kami memahami luka batin yang ditinggalkan akibat peristiwa ini. Tapi langkah gegabah justru bisa memperburuk keadaan. Biarkan hukum bekerja,” tegasnya. (rdo/ens)