SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama DPRD setempat resmi menandatangani persetujuan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang III Tahun 2025, di Gedung DPRD Kotim. Wakil Bupati Kotim, Irawati, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari komitmen bersama antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif.
“Ini adalah bukti kesungguhan kita semua dalam membangun kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif. Proses pembahasan tentu tidak mudah, karena perlu waktu, tenaga, serta pemikiran untuk mencapai titik kesepakatan,” ujar Irawati, Rabu (9/7/2025).
Dalam pidatonya, disebutkan bahwa pendapatan daerah setelah perubahan mengalami penurunan dari Rp2,284 triliun menjadi Rp2,221 triliun atau berkurang sekitar Rp62,9 miliar. Di sisi lain, belanja daerah justru meningkat dari Rp2,352 triliun menjadi Rp2,385 triliun.
Kondisi ini menyebabkan defisit anggaran bertambah menjadi Rp164 miliar dari sebelumnya Rp68 miliar. Namun, peningkatan penerimaan pembiayaan daerah menjadi solusi, dengan nilai mencapai Rp247 miliar dari semula Rp78 miliar.
Wabup Irawati menekankan bahwa setelah persetujuan ini, fokus selanjutnya adalah pada pelaksanaan program dan kegiatan secara optimal dan penuh tanggung jawab.
“Kita harus memanfaatkan sisa waktu yang ada sebaik mungkin dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan profesionalisme. Semangat ini harus tetap dijaga untuk memastikan setiap program yang tertuang benar-benar terlaksana,” ucapnya.
Setelah disepakati, kedua raperda ini akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dievaluasi lebih lanjut sebelum ditetapkan secara sah.
“Harapan kami, kedua rancangan ini dapat dijalankan sebagaimana mestinya demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kotim,” tutupnya. (pri/rdo)