KASONGAN – Pihak DPRD Kabupaten Katingan menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, baru-baru ini.
Agendanya, penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Katingan terhadap Pidato Pengantar Bupati Katingan terkait Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Peraturan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan Tahun 2025-2029.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto, S.Sos, MAP didampingi Wakil Ketua I Nanang Suriansyah, SP dan Wakil Ketua II H. Wiwin Susanto, S.Pd serta dihadiri sejumlah anggota dewan.
Sementara dari eksekutif, dihadiri Pj. Sekda Katingan Drs. Dedy Ferras, M.Si, CGCAE beserta sejumlah Kepala OPD dan perwakilan.
Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto mengatakan, setelah menerima Raperda tentang RPJMD Kabupaten Katingan Tahun 2025-2029, maka DPRD Katingan melalui fraksi-fraksinya akan menyampaikan pemandangan umum yang berupa saran, pendapat, imbauan dan pertanyaan.
“Hal ini dimaksudkan, demi menciptakan kesamaan pandangan dan pendapat terhadap Raperda yang telah disampaikan. Sehingga pemikiran-pemikiran yang dimaksud, merupakan masukan yang positif dan konstruktif bagi pihak eksekutif dalam mengevaluasi berbagai program yang telah maupun akan dilaksanakan,” tutur Marwan.
Lima Fraksi melalui Juru Bicaranya masing-masing, menyampaikan Pemandangan Umum. Yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai NasDem.
Secara umum, semua fraksi menyatakan setuju, menerima, menyambut baik, mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya Raperda ini dibahas lebih lanjut sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Setelah menyimak isi pemandangan tersebut, pada intinya lima Fraksi DPRD Katingan menyatakan dapat menerima Raperda tentang RPJMD Kabupaten Katingan Tahun 2025-2029 sebagai materi persidangan selanjutnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Tentu apa yang telah disampaikan itu, bersifat umum dan masih dalam garis-garis besarnya saja sebagai pandangan sementara,” ucap Marwan.
Terhadap tanggapan, saran, pendapat, imbauan dan pertanyaan dari masing-masing fraksi, maka pihak DPRD Katingan meminta, adanya tanggapan, keterangan atau penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Katingan. (ndi)