PANGKALAN BUN – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kobar menggelar Silaturahmi dan Dialog Kerukunan Antar Tokoh Agama yang mempertemukan para tokoh agama dan sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) keagamaan.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berupaya memperkuat semangat toleransi dan menjaga keharmonisan keberagaman umat beragama di Bumi Marunting Batu Aji.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kobar, Edie Faganti
yang hadir sebagai narasumber menekankan pentingnya peran aktif para tokoh agama dan ormas keagamaan sebagai penghubung, penyelaras, dan penyejuk di tengah-tengah kehidupan masyarakat yang beragam guna menjaga kedamaian dan keharmonisan sosial.
“Peran tokoh agama dan ormas keagamaan sangat penting agar memberikan stimulasi yang baik bagi masyarakat dalam menjaga kerukunan,” ujarnya.
Edie Faganti juga meminta agar seluruh ormas keagamaan untuk tertib secara administratif, transparan dalam kegiatan, serta bertanggung jawab, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
“Peraturan ini berisi tata cara pendaftaran, pendataan, dan pengawasan ormas. Setiap perkembangan ormas-ormas yang ada harus dilaporkan ke Kesbangpol,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kobar, Taufiq Alamsyah terus mengajak seluruh elemen lintas agama agar menyatukan langkahnya mewujudkan kerukunan antar umat beragama sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
“Kerukunan bukan hanya tugas satu pihak, tetapi menjadi kewajiban kolektif seluruh komponen masyarakat dan tokoh agama untuk terus dijaga dan diperkuat,” tegasnya.
(fit/rdo)