KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, melalui sekertaris Dewan (Sekwan) Marlina Kasyfiatie bersama Anggota DPRD Kapuas Zahidi, menerima kunjungana kerja (kunker) dari perwakilan dari DPRD Riau.
Kunker yang dilakukan tersebut disambut baik oleh jajaran DPRD Kapuas di ruang kerja Sekwan Kapuas. Tujuan kunker ini untuk melakukan sharing terkait beberapa hal.
“Jadi kedatangan kami ke DPRD Kabupaten Kapuas ini, pertama dalam hal menjalin silaturami antar lembaga, dimana tadi kami telah diterima anggota DPRD kapuas bapak H.A.Zahidi,” ucapnya,
Lanjutnya, pada kunker tersebut, sharing yang dilakukan pihaknya juga terkait dengan bagaimana metode pencabutan peraturan daerah (Perda) terhadap ijin usaha perkebunan yang ada di Kabupaten Kapuas.
“Selain itu juga kami berdiskusi tentang pencabutan perda ijin usaha perkebunan atau IUP yang ada di DPRD kabupaten Kapuas ini, dimana di kabupaten Kapuas ada banyak perusahaan perkebunan sama dengan di tempat Kami,”terangnya.
Seperti yang disampaikan oleh DPRD Provinsi Riau sebelumnya, yaitu perda IUP di DPRD Kapuas. Pihaknya menyampaikan apa yang ada di DPRD kapuas ini sejauh mana pembahasan tersebut.(alx/rdo)