KUALA KAPUAS – Paripurna terhadap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025 yang telah disetujui bersama oleh pihak eksekutif dan legislatif Kabupaten Kapuas, akan dikirim ke Provinsi untuk ditindaklnjuti oleh Gubernur kalimantan tengah (Kalteng).
Program yang telah disusun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025, nantinya diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu.
Penekanan ini disampaikan mengingat pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pembangunan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Anggota DPRD Kapuas Didi Hartoyo menyoroti urgensi penyelesaian proyek-proyek dan kegiatan yang telah direncanakan dalam APBD-P 2025.
“Kami sangat berharap agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat bekerja maksimal dan sesuai target waktu yang telah ditetapkan. Jangan sampai ada program yang mangkrak atau tertunda,”harapnya.
Lanjutnya, keterlambatan dalam penyelesaian proyek seringkali berujung pada pembengkakan anggaran atau bahkan penurunan kualitas hasil kerja.
Oleh karena itu, DPRD secara proaktif mengingatkan pemerintah kota untuk menjaga komitmen terhadap jadwal yang telah disepakati.
“kalau semuanya berjalan dengan lancar sesuai apa yang diharapkan bisa memberikan dampak positif, namun sebaliknya tertunda atau lambatnya proyek pembangunan akan berdampaknya langsung dan dirasakan oleh masyarakat.” jelasnya.
Dengan adanya harapan dan pengawasan dari DPRD, diharapkan Pemerintah Kabupaten Kapuas dapat semakin termotivasi untuk menuntaskan program-program APBD-P 2025 sesuai target.
Hal ini krusial untuk memastikan roda pembangunan berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh warga Kabupaten Kapuas.(alx/rdo)