KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Wiyatno, menyoroti adanya rencana hibah bangunan milik Pemerintah Daerah (Pemda) di dua instansi, yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) serta Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kuala Kapuas.
Pemda Kapuas melalui badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kapuas, menggelar Rapat Koordinasi terkait Rencana Hibah, yang mana kegiatan rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas H.M Wiyatno.
Bupati Kapuas, Wiyatno saat memimpin rapat menyampaikan beberapa arahnya terkait rencana hibah tersebut, dimana dirinya menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi dalam proses hibah aset pemda Kapuas, sehingga menjadi jelas kedepannya.
“Harus tertib administrasi terkait hibah aset milik pemda, sehingga sesuai prosedur yang nantinya tidak menimbulkan suatu masalah, dimana tujuan ini semua tidak lain untuk memberikan pelayanan kepada masyrakat,”ucapnya.
Wiyatno juga menambahkan dimana dalam rapat yang digelar dengan tujuan untuk mengkoordinasikan langkah-langkah yang diperlukan dalam proses hibah aset daerah kepada dua instansi tersebut nantinya.
“Dengan itu dari BKAD selaku leading sector memaparkan aspek legalitas, teknis, dan administratif yang menjadi dasar pelaksanaan hibah, jadi koordinasi sangat penting terkait hibah aset daerah,”pungkasnya.
Sementara itu dalam rapat dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas, HM Wiyatno, dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I. Sangkai, Kepala Dinas DP3APPKB Kapuas, Tri Setyautami, Kepala BKAD Kapuas, Marlina, serta para staff pemerintahan terkait.(alx/rdo)