Isen MulangKalimantan Tengah

Kalteng Kurang Bayar DBH Rp 625 Miliar

42
×

Kalteng Kurang Bayar DBH Rp 625 Miliar

Sebarkan artikel ini
TEKEN: Wagub Kalteng, Edy Pratowo, saat melakukan penandatanganan berita acara hasil rakor Gubernur Daerah penghasil SDA, Rabu (9/7/2025). Foto: IST

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo menghadiri Rapat Koordinasi Gubernur bertajuk “Sinergi Daerah Penghasil Sumber Daya Alam (SDA) untuk Menggali Potensi Dana Bagi Hasil (DBH) Sektor Pertambangan dan Kehutanan Guna Penguatan Fiskal Daerah”.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Klandasan Ulu, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (9/7/2025).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dan dihadiri oleh para gubernur serta wakil gubernur dari sejumlah provinsi penghasil SDA.

Forum ini menjadi ajang strategis untuk menyatukan suara serta memperjuangkan keadilan dalam pembagian DBH dari sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan.

Usai mengikuti rakor, Wagub, Edy Pratowo menyampaikan bahwa forum ini sangat penting untuk mengoptimalkan capaian DBH, khususnya dari sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan.

Menurutnya, selama ini Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor tersebut cukup besar, namun porsi DBH yang diterima daerah penghasil masih relatif kecil.

“Forum ini menyatukan komitmen bersama untuk mendorong pemerintah pusat agar lebih terbuka dan profesional dalam pembagian DBH kepada daerah penghasil,” ujar Edy Pratowo.

Ia juga menekankan, pentingnya keadilan dalam pembagian hasil agar DBH benar-benar mampu memperkuat fiskal daerah.

“Kita tidak bisa hanya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, apalagi saat ini sedang dilakukan efisiensi anggaran. DBH harus dibagikan secara adil kepada daerah penghasil. Sebagai contoh, untuk Kalteng, masih terdapat kekurangan bayar DBH tahun 2023 sebesar kurang lebih Rp 625 miliar. Ditambah lagi dengan dana hasil rekonsiliasi tahun 2024 yang belum masuk kas (Belum Masuk Kas/BMK), lebih dari Rp 300 miliar. Jika seluruhnya direalisasikan, maka potensi DBH yang diterima Kalteng bisa menembus angka lebih dari Rp1 triliun,” jelasnya.

Lebih lanjut, Edy Pratowo menegaskan bahwa pembagian DBH yang optimal kepada daerah penghasil akan sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan, mulai dari infrastruktur, layanan kesehatan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Untuk diketahui, rakor ini dihadiri oleh perwakilan dari 12 provinsi penghasil SDA di Indonesia, yakni Provinsi Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Kaltim, Kalteng, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, Riau, dan Maluku Utara. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *