PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai, lambatnya Proses Peta Penyusunan Jalan (Road Map) Pengendalian Inflasi oleh sejumlah Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) kabupaten atau kota.
Hingga pertengahan tahun 2025 masih ada daerah yang belum menyelesaikan dokumen strategis tersebut.
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekeubang), Yuas Elko, menyebutkan ketidaksiapan beberapa TPID dalam menyusun strategi jangka menengah dapat berdampak pada efektivitas pengendalian harga kebutuhan pokok, disaat tekanan inflasi terus meningkat di beberapa wilayah.
Menurutnya, penanganan inflasi perlu kejelasan arah, terukur dan berbasis data, sehingga TPID dapat berdampak konkret di lapangan.
“Kalau tidak segera disusun secara terstruktur, makan penanganan inflasi hanya akan bersifat reaktif. Kita butuh arah yang jelas, terukur dan berbasis data. Agar TPID tidak sekedar melakukan rapat koordinasi tanpa dampak konkret di lapangan,” ucap Yuas (9/7/2025), dalam Rapat Pembahasan Road Map di Kantor Gubernur Kalteng.
Lebih lanjut, Pemprov Kalteng telah memiliki dokumen road map pengendalian inflasi tahun 2025-2027. Namun, masih membuka ruang pemyempurnaan dalam menyelaraskan program antar OPD. Sementara, di tingkat kabupaten atau kota prosesnya dinilai belum merata. Situasi tersebut juga dinilai mendesak, karena inflasi di Kalteng kembali meningkat pada Juni 2025.
Untuk mengetahui, manurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juni mencapai 0,32 persen secara m-to-m dan 1,06 persen secara y-on-y.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pada bulan Mei yang sempat mengalami deflasi sebesar 0,53 persen secara m-to-m.
Penyumbang utama inflasi, yakni Bawang Merah, Angkutan Udara, Ikan Peda, Cabai Rawit dan Sigaret Kretek Mesin (SKM).
Sementara itu, bebedapa komoditas seperti Beras, Ikan Nila, Ikan Patin dan Bensin mengalami penurunan harga, sehingga dapat sedikit menekan lonjakan inflasi.
Meskipun inflasi masih dinilai terkendali secara keseluruhan, Kalimantan Tengah tetap berada pada kisaran target Inflasi Nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
“Tanpa perencanaan yang solid dan respons cepat di tingkat daerah, maka kita akan kesulitan menjaga daya beli masyarakat,” jelasnya.
Hingga saat ini belum ada tengat waktu tegas yang diumumkan Pemerintah Daerah untuk percepatan penyelesaian road map TPID Kabupaten atau Kota.
“Ini bukan semata-mata soal data, tapi soal keberpihakan pada kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Yuas Elko.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap, dokumen final seluruh daerah dapat rampung sebelum triwulan IV 2025. (ter/abe)