SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, membuka secara langsung Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa tahun anggaran 2025, Sosialisasi Hukum Bidang Pertanahan serta Pendampingan Hukum Guna Penyelesaian Problematika Keperdataan dan Tata Usaha Negara (TUN) di Aula Kantor Bupati Sukamara, Kamis (10/7).
Dalam kegiatan tersebut, Masduki menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi forum yang sangat penting untuk menyamakan persepsi, menyelaraskan langkah dan merumuskan strategi terbaik dalam menghadapi tantangan serta memanfaatkan peluang di tahun anggaran 2025.
“Mari kita diskusikan secara mendalam setiap aspek perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan anggaran agar lebih efektif dan efisien, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Masduki.
Menurut Masduki, salah satu isu krusial yang kerap muncul di desa adalah persoalan pertanahan. Kompleksitas regulasi dan seringnya terjadi sengketa, baik antar individu maupun dengan pihak lain, menuntut untuk memiliki pemahaman yang kuat tentang hukum bidang pertanahan.
“Oleh karena itu, agenda sosialisasi hukum bidang pertanahan hari ini adalah momentum yang tepat untuk memperkaya pengetahuan kita. Dengan pemahaman yang baik, kita dapat mencegah potensi konflik dan menyelesaikan persoalan pertanahan dengan adil dan tepat,” ujarnya.
Masduki berharap, melalui kegiatan ini semua dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya terkait pengelolaan keuangan, hukum pertanahan, serta mekanisme penyelesaian problematika hukum.
“Mari kita manfaatkan forum ini untuk saling bertukar pikiran, berbagi pengalaman dan merumuskan inovasi demi kemajuan desa-desa kita,” tandasnya.(iza/rdo)