DPRD Murung Raya

Investor Tambang Wajib Realisasikan Pembangunan Berkelanjutan

57
×

Investor Tambang Wajib Realisasikan Pembangunan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Investor Tambang
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Bebie S Sos SH MM M AP (pojok kanan) saat menghadiri kegiatan forum koordinasi di Jakarta, Rabu (9/7/2025). Foto: IST

PURUK CAHU – Semakin maraknya investasi di sektor Sumber Daya Alam (SDA), salah satunya pertambangan yang masuk ke wilayah Kabupaten Murung Raya (Mura) menjadi sorotan banyak pihak, khususnya dari wakil rakyat di DPRD setempat.

Salah satunya datang dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Bebie S Sos SH MM M AP, pihaknya tegas mewajibkan kepada para investor tambang merealisasikan program pembangunan berkelanjutan.

“Tentunya kita mengapresiasi atas semakin banyaknya investasi yang masuk ke wilayah kabupaten kita ini, khususnya bidang pertambangan. Hal ini merupakan, hasil upaya optimal dari pemerintah daerah dalam menarik banyak investor untuk mau berinvestasi di sini dan patut kita dukung bersama,” kata Bebie, Jumat (11/7/2025).

Bebie mengungkapkan, beberapa poin utama yang wajib harus dilakukan oleh para investor menanamkan modalnya agar memperhatikan keberlanjutan investasinya.

“Investasi tambang hanya akan menguntungkan daerah dalam jangka panjang jika, manfaat ekonominya dibagi adil untuk masyarakat lokal. Tak kalah pentingnya lagi, mereka (investor tambang, red) mampu menjaga kelestarian lingkungan untuk warisan kepada generasi berikutnya,” ucap wakil rakyat yang tengah menempuh pendidikan S3 Hukum ini lagi.

Program pembangunan berkelanjutan akan terwujud secara maksimal serta manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat, terkhusus bagi warga sekitar wilayah tambang tersebut.

“Jika program CSR disesuaikan dengan kebutuhan rill masyarakat lokal dan investor wajib memastikan kondisi lingkungannya tetap terjaga, sesuai dengan dokumen AMDAL yang telah dikaji bersama dan disetujui oleh pemerintah pusat sebagai lebulator,” tuturnya.

Perusahaan tambang wajib menyusun AMDAL untuk dapat beroperasi secara legal. “Saat operasi berjalan, mereka harus menjalankan CSR sebagai bentuk tanggung jawab,” pungkasnya. (udi/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *