DPRD Kalimantan Tengah

Dewan Dukung Penuh Program Seragam Sekolah Gratis

39
×

Dewan Dukung Penuh Program Seragam Sekolah Gratis

Sebarkan artikel ini
Bryan Iskandar. Foto Hardi/PE

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Bryan Iskandar menyatakan dukungan penuh, terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalteng yang membebaskan biaya seragam sekolah bagi siswa baru kelas X di SMA, SMK, dan SKH negeri maupun swasta. 

Program ini mencakup pakaian seragam putih abu-abu, pramuka, batik, olahraga, sepatu, dan ikat pinggang, seluruhnya ditanggung APBD Provinsi.

Kebijakan ini selaras dengan Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 pasal 57 yang melarang pungutan atau sumbangan dalam penerimaan siswa baru, termasuk biaya seragam dan buku pelajaran.

“Ini langkah konkret meringankan beban orang tua dan memastikan pendidikan inklusif serta bebas biaya,” ucapnya, Senin (14/7/2025).

Selain itu, Bryan menekankan pentingnya pengawasan terhadap penjualan buku pelajaran dan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah. Mengacu pada larangan tegas dari Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, sekolah penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilarang memungut biaya tambahan, termasuk untuk pembelian buku. Praktik tersebut dianggap sebagai pelanggaran berat.

“Pemerintah harus memperkuat pengawasan agar tak ada pungutan liar di sekolah. Guru juga tak boleh menjual buku atau seragam untuk menghindari konflik kepentingan,” tegasnya.

Bryan mendorong optimalisasi anggaran pendidikan, termasuk dana BOS, untuk pengadaan buku pelajaran. Ia mengajak masyarakat proaktif melaporkan pungutan liar di sekolah kepada Dinas Pendidikan.

“Semua pihak harus memastikan tak ada lagi hambatan biaya dalam proses belajar-mengajar. Tujuan kita sama pendidikan merata dan bebas beban,” pungkasnya. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *