Alasan Generasi Muda Terjerat Narkoba di Kotim
SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat, adanya peningkatan pengungkapan kasus narkotika pada pertengahan tahun 2025 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Fakta ini diungkapkan Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Suherman saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.
“Memang kalau dibandingkan dengan bulan Juli tahun lalu, pengungkapan kasus narkoba saat ini mengalami peningkatan. Saat ini kami lebih masif melakukan penindakan di dalam kota. Dari catatan kami, Baamang dan Mentawa Baru Ketapang memiliki jumlah tempat kejadian perkara (TKP) paling banyak dibanding kecamatan lain,” kata AKP Suherman, Senin (14/7/2025).
Menurut dia, tingginya kasus di Baamang dan MB Ketapang membuat wilayah tersebut bisa dikategorikan sebagai zona merah peredaran narkoba di Kotim. “Memang di Baamang dan MB Ketapang ini kecamatan yang lebih banyak LP (laporan polisi) yang kami tangani,” akuinya.
Suherman mengungkapkan, dalam beberapa pengungkapan terakhir, mayoritas tersangka narkoba adalah pengedar dan berusia relatif muda. “Rentang usia tersangka yang kami amankan mulai dari 18 hingga 40 tahun. Rata-rata mereka masih tergolong muda,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku terjerat bisnis haram itu karena alasan ekonomi. Bahkan tidak menutup kemungkinan hasilnya digunakan untuk bermain judi online.
“Keuntungan dari jual beli narkoba memang besar. Itu yang jadi motivasi mereka. Tak sedikit yang memanfaatkan uang hasil narkoba untuk judi online,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret menekan peredaran narkoba di kalangan generasi muda, Satresnarkoba Polres Kotim tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga aktif melakukan edukasi ke sekolah-sekolah. Terutama saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
“Kami rutin masuk ke sekolah untuk sosialisasi bahaya narkoba. Apalagi sekarang sedang MPLS. Kami ingin generasi muda sadar sejak dini akan risiko dan ancaman narkoba,” tegasnya.
Dengan langkah tersebut, kepolisian berharap bisa menekan angka peredaran narkoba sekaligus menyelamatkan generasi muda dari ancaman zat berbahaya tersebut. (pri/ens)