Isen MulangKalimantan Tengah

Komitmen Dukung Program Zero ODOL

39
×

Komitmen Dukung Program Zero ODOL

Sebarkan artikel ini
Komitmen
Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran usai Olahraga Bersama masyarakat dan awak media, Sabtu (12/7/2025). Foto: IST

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran prihatin dengan maraknya pelanggaran kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di wilayah Kalimantan Tengah. Hal tersebut diungkapkan usai Olahraga Bersama pada Sabtu (12/7/2025) sore lalu di PPM Hiu Putih.

Agustiar menilai, praktik ODOL tidak hanya merugikan secara infrastruktur, tetapi juga berdampak langsung pada kondisi keuangan daerah. Menurutnya, kerusakan jalan yang ditimbulkan menyebabkan beban anggaran yang besar untuk perbaikan.

“Kalau sekali dua kali mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi kalau dilakukan terus menerus, ini sangat merugikan,” ugkapnya.

Gubernur Agustiar menegaskan, bahwa dana yang seharusnya dialokasikan pada sektor lain, seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur baru justru habis untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat ODOL.

Ia juga menyoroti banyaknya kendaraan dari luar provinsi yang beroperasi di Kalteng tanpa memberikan kontribusi terhadap PAD.

“Banyak kendaraan dari luar provinsi yang beroperasi di Kalteng tanpa kontribusi nyata terhadap PAD. Jalan rusak, tapi tidak ada timbal balik,” ucap Gubernur Agustiar.

Dirinya mengimbau, kepada seluruh pihak terkait, termasuk Kepolisian, Dishub, dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk bersinergi menekan angka pelanggaran ODOL.

Selain itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng, Yulindra Dedy menyatakan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap kendaraan ODOL. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan pelaksanaan Operasi Patuh Talabang 2025 yang akan digelar oleh jajaran Kepolisian Daerah Kalteng.

“Kami siapkan tim penimbangan dan dukungan teknis lainnya untuk mendampingi kepolisian dalam pelaksanaan operasi,” ucap Yulindra Dedy.

Gubernur Agustiar mendukung penuh Program Nasional Zero Odol yang menargetkan Indonesia bebas ODOL dalam waktu dekat. Diharapkan pelaku usaha logistik dan pemilik angkutan barang mematuhi aturan yang berlaku. (ter/ab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *