PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah menyoroti, lambatnya pelaksanaan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) dan reboisasi oleh perusahaan-perusahaan sektor eksploitasi sumber daya alam, khususnya pertambangan.
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Habib Sayid Abdurahman, mendesak perusahaan untuk segera memaksimalkan kewajiban tersebut.
Habib menegaskan bahwa reboisasi dan rehabilitasi DAS merupakan tanggung jawab lingkungan yang diamanatkan dalam undang-undang. Perusahaan yang membuka lahan skala besar wajib memulihkan fungsi ekologis wilayah yang terdampak.
“Kami mendorong agar rehabilitasi DAS dan reboisasi bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar dilaksanakan di lapangan. Lingkungan kita sudah rusak, dan ini harus segera dipulihkan,” ucapnya, Selasa (15/7/2025).
Komisi II DPRD Kalteng telah mengumpulkan data perusahaan yang belum menjalankan kewajibannya secara optimal, termasuk luas area yang belum direhabilitasi dan titik-titik DAS yang terganggu akibat aktivitas pertambangan dan pembukaan lahan besar. Data ini akan menjadi acuan pengawasan lebih lanjut.
Degradasi lingkungan di sepanjang DAS, menurut Habib, menjadi faktor utama peningkatan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor yang semakin sering terjadi di beberapa wilayah Kalteng.
“Kerusakan DAS bukan hanya soal sedimentasi dan erosi, tetapi berdampak langsung pada masyarakat. Banyak desa yang dulunya aman dari banjir, kini terendam setiap kali hujan deras,” jelasnya.
Habib meminta perusahaan tidak menunda rehabilitasi dan reboisasi, tanpa menunggu teguran pemerintah atau tekanan publik.
“Kami tidak ingin penanganan ini reaktif. Harus ada kesadaran kolektif, terutama dari perusahaan, bahwa kelestarian DAS kunci bagi keberlangsungan hidup masyarakat,” ujarnya.
Komisi II DPRD Kalteng akan meningkatkan pengawasan langsung di lapangan untuk memastikan perusahaan melakukan pemulihan lingkungan sesuai peta tanggung jawab masing-masing. “Kami akan turun dan mengecek langsung penanaman pohon, kondisi DAS, dan langkah rehabilitasi yang dilakukan,” tegasnya.
Pentingnya kerja sama lintas sektor, termasuk dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, dan pemerintah kabupaten/kota, juga ditekankan Habib agar upaya rehabilitasi DAS dan reboisasi berjalan serentak dan sistematis.
“Jika kita serius, pemulihan ekosistem di Kalimantan Tengah bukan hal mustahil. Tapi ini butuh komitmen, bukan sekadar wacana,” pungkasnya. (rdi/rdo)