DPRD Kalimantan Tengah

Pemerintah Pusat Didesak Segera Bayar DBH SDA

35
×

Pemerintah Pusat Didesak Segera Bayar DBH SDA

Sebarkan artikel ini
Purdiono. Foto Hardi/PE

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono mendesak pemerintah pusat untuk segera membayarkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor sumber daya alam (SDA) yang hingga kini belum terbayarkan.

Keterlambatan pencairan DBH ini, menurut Purdiono, berdampak signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng.

Desakan ini muncul sebagai respons atas pernyataan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, yang mengungkapkan kekurangan bayar DBH 2023 sebesar Rp 625 miliar dan belum masuknya dana hasil rekonsiliasi 2024 (BMK) lebih dari Rp 300 miliar. Purdiono menilai keterlambatan ini sangat merugikan dan tidak adil bagi masyarakat Kalteng, terutama di daerah penghasil SDA seperti Dapil IV.

“Ironisnya, Dapil IV yang menjadi jalur utama pengangkutan batu bara, masih minim infrastruktur. Ini menunjukkan ketidakseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dengan pengembalian manfaat ekonomi ke daerah,” ucapnya, Kamis (17/7/2025).

Ia menyampaikan, pentingnya pemanfaatan sumber daya alam yang diiringi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Keterlambatan DBH, menurutnya, mencerminkan kurangnya keberpihakan pemerintah pusat kepada Kalteng, provinsi yang luas wilayahnya hampir 1,5 kali Pulau Jawa.

Purdiono menyayangkan kondisi di mana pengerukan sumber daya alam justru memicu konflik sosial dan kerusakan lingkungan tanpa peningkatan kesejahteraan yang signifikan. Ia mendesak agar alokasi DBH diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dan penguatan sumber daya manusia, khususnya pendidikan, sebagai kunci agar Kalteng tidak terus tertinggal dari daerah lain.

Politisi Partai Golkar ini berharap agar sumber daya alam Kalteng dapat benar-benar mensejahterakan masyarakatnya. Ia tidak ingin Kalteng hanya menjadi daerah penghasil SDA tanpa merasakan manfaat ekonomi yang seharusnya diterima. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan pembayaran DBH yang tertunggak dan memastikan pencairan dana tersebut tepat waktu ke depannya.

“Saya berharap agar pemerintah pusat lebih memperhatikan dan memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Ia kembali menegaskan desakannya, agar pemerintah pusat segera menyelesaikan pembayaran DBH yang tertunggak. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *