Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengungkap pemerintah sedang menyiapkan regulasi mengenai pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang akan dibuat dalam bentuk peraturan presiden (Perpres). Hal ini guna memperkuat tata kelola lintas sektor.
“Akan ada dua produk, yaitu peta jalan dan regulasi AI. Lalu peraturan presiden yang dapat berlaku di seluruh lembaga. Jadi dengan melakukan itu, kami memperkuat regulasi kami tentang AI,” kata Nezar dalam pertemuan dengan Wakil Duta Besar Singapura untuk Indonesia Terrence Teo di Komdigi, Jakarta, melansir keterangan resmi.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengungkap pemerintah sedang menyiapkan regulasi mengenai pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang akan dibuat dalam bentuk peraturan presiden (Perpres). Hal ini guna memperkuat tata kelola lintas sektor.
“Akan ada dua produk, yaitu peta jalan dan regulasi AI. Lalu peraturan presiden yang dapat berlaku di seluruh lembaga. Jadi dengan melakukan itu, kami memperkuat regulasi kami tentang AI,” kata Nezar dalam pertemuan dengan Wakil Duta Besar Singapura untuk Indonesia Terrence Teo di Komdigi, Jakarta, Rabu (16/7), melansir keterangan resmi.
SUMBER : JAWA.POS