Kotawaringin Barat

Pemkab Kobar Telah Siapkan Lokasi Relokasi bagi UMKM  

24
×

Pemkab Kobar Telah Siapkan Lokasi Relokasi bagi UMKM  

Sebarkan artikel ini

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) berkomitmen untuk mengembalikan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan memperbaiki estetika kota yang menjadi ikon Kabupaten Kobar.

Penertiban pun dilakukan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Bundaran Kecubung dan Bundaran Tudung Saji. 

Penataan ini menjadi bagian dari upaya besar Pemkab Kobar guna menjaga citra wajah kota yang telah berhasil meraih 13 Piala Adipura berturut-turut. 

Kepala Disperindagkop UKM Kobar, Alfan Khusnaini menyampaikan, bahwa penertiban ini bukan bentuk pengusiran, melainkan penataan agar seluruh aktivitas usaha dapat berlangsung secara tertib dan tidak melanggar peraturan.  

“Kami mencari solusi terbaik, bukan semata menertibkan. Estetika kota harus dijaga, tetapi hak masyarakat untuk mencari nafkah juga kami hormati. Prinsipnya, kami ingin mewujudkan ketertiban yang adil dan manusiawi,” ucapnya. 

Pemerintah mengharapkan para pedagang bisa bekerja sama secara sadar dan mandiri, demi terciptanya lingkungan kota yang bersih, tertib, dan nyaman, baik bagi warga lokal maupun wisatawan. 

Alfan mengutarakan, pemerintah masih memberikan tenggat waktu hingga tanggal 10 Agustus 2025 agar para pedagang membongkar bangunannya yang dinilai tidak sesuai ketentuan. 

“Data kami mencatat, ada sebanyak 27 pedagang beraktivitas di Bundaran Kecubung dan 66 pedagang di Bundaran Tudung Saji, dimana sebagian besar menempati area yang melanggar fungsi RTH, bahu jalan, hingga parit,” ungkapnya. 

Alfan pun menjamin dalam upaya penertiban ini para pedagang akan tetap difasilitasi untuk berjualan di lokasi yang lebih layak dan tertib. 

Disperindagkop UKM juga telah merancang konsep penataan berbasis desain ramah lingkungan melalui dukungan CSR, serta menyiapkan lokasi relokasi jangka panjang. 

“Lokasi relokasi khusus dipersiapkan bagi pedagang UMKM diantaranya di halaman Masjid Al Ihsan dan RTH Sungai Tembaga. Kami tentunya tidak lepas tangan. Desain gerobak, tenda, bahkan fasilitas sanitasi sudah kami siapkan. Yang penting, semua berjalan sesuai arahan dan tidak melanggar zona RTH,” pungkasnya. 

(fit/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *