PALANGKA RAYA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar, Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Triwulan II Tahun 2025 bersama Perangkat Daerah (PD) teknis se-kalteng di Aula Kantor DPMPTSP, Senin (14/7/2025).
Kepala DPMPTSP Kalteng, Sutoyo menyampaikan, apresiasi atas kerja sama seluruh petugas penyelenggara PTSP dalam melayani masyarakat selama awal tahun ini.
“Tujuan dari rapat ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan perizinan berusaha dan non-perizinan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan PTSP di Provinsi Kalteng,” ujar Sutoyo.
Ia juga menambahkan, bahwa rapat ini membahas berbagai kendala yang dihadapi petugas PTSP dalam proses pelayanan, khususnya terkait perubahan regulasi serta belum sinkronnya sistem perizinan antara OSS dan Amdalnet.
Lebih lanjut, Sutoyo berharap, agar seluruh petugas PTSP dapat terus memberikan pelayanan terbaik demi kemajuan daerah, bangsa dan negara.
“Berikan inovasi-inovasi dalam pelayanan, sehingga ke depan layanan PTSP akan semakin baik. Hal ini juga penting untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), agar dapat dinikmati oleh generasi penerus kita,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang PTSP, Esther Mutiara L. Tobing, menekankan, pentingnya tindak lanjut atas hasil rapat secara berjenjang dan sesuai regulasi.
“Terkait perubahan kebijakan dan kewenangan dalam perizinan dan non-perizinan, dibutuhkan koordinasi yang intensif agar mekanisme penyelenggaraan PTSP dapat segera menyesuaikan diri dengan regulasi terbaru,” pungkas Esther. (ifa/abe)