PALANGKA RAYA – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menggelar, rapat lanjutan dalam rangka pembahasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025 sampai 2029 di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Rabu (16/7/2025).
Ketua Pansus DPRD Kalteng, Yetro M. Yoseph, menegaskan, RPJMD merupakan, dokumen strategis yang menjadi arah pembangunan lima tahunan daerah.
Oleh karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara cermat dan komprehensif, serta berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat.
“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif. Substansinya harus mencerminkan kondisi faktual di lapangan dan bisa diimplementasikan secara konsisten,” ujarnya.
Senada dengan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Herson B. Aden menekankan, pentingnya kesinambungan antara perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan oleh seluruh perangkat daerah.
“Konsistensi terhadap program prioritas adalah hal utama. RPJMD akan diturunkan ke dalam program tahunan, RKPD dan penganggaran. Jika tidak dijalankan sesuai dokumen, maka target pembangunan berisiko tidak tercapai,” tegas Herson.
Anggota Pansus DPRD Kalteng, Rusdy menyoroti, pentingnya penyeimbangan struktur belanja daerah.
Ia mendorong, peningkatan porsi belanja modal dan pengurangan belanja operasional agar APBD menjadi lebih produktif dan berpihak pada pembangunan nyata.
“Belanja modal harus ditingkatkan agar pembangunan berdampak langsung. Penurunan angka kemiskinan dan peningkatan IPM juga harus menjadi fokus utama,” terangnya.
Sementara itu, anggota Pansus lainnya, Ampera A.Y. Mebas menekankan, pentingnya keberpihakan terhadap ekonomi masyarakat lokal dalam setiap kebijakan pembangunan.
“Pembangunan tidak boleh hanya menguntungkan investor. Petani dan pelaku usaha kecil harus menjadi sasaran langsung dan berkelanjutan dari program-program pemerintah,” tegasnya.
Anggota Pansus Brian turut menambahkan, pentingnya sinkronisasi antara visi-misi kepala daerah dengan kemampuan fiskal serta daya dukung infrastruktur.
Ia juga menekankan, kesiapan infrastruktur dasar, seperti jalan dan pelabuhan, guna mendukung kebijakan hilirisasi sumber daya alam.
“Program prioritas harus selaras dengan kapasitas anggaran dan infrastruktur. Jangan sampai semangat besar terhambat di tahap implementasi,” ungkapnya.
Brian juga mempertanyakan skema pemberian insentif kepada kepala desa, perangkat desa, dan tokoh adat serta meminta kejelasan mekanisme program yang selama ini dipersepsikan sebagai bantuan langsung tunai.
Ia mendorong, integrasi data sosial dalam program Kartu Huma Betang agar penerima manfaat tidak tumpang tindih atau terlewat dari pelayanan publik lainnya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, perwakilan Tim Eksekutif, Yuas Elko menyampaikan, bahwa Pemprov berkomitmen memprioritaskan pemberdayaan masyarakat lokal dalam setiap kebijakan pembangunan.
“Kita tidak boleh hanya berpihak pada investor. Petani dan pekebun lokal harus menjadi pusat perhatian melalui intervensi program pemerintah. Pemberdayaan ekonomi lokal adalah fondasi utama pembangunan,” imbuhnya Yuas.
Sebagai penutup, seluruh pihak sepakat untuk menyampaikan masukan dalam bentuk tertulis guna difinalisasi bersama. Proses ini diharapkan, mempercepat penyusunan dokumen akhir RPJMD sebelum dilaksanakannya agenda kunjungan kerja Pansus selanjutnya. (ifa/abe)