PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Bryan Iskandar mendesak pemerintah daerah, untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran beras oplosan di Provinsi Kalimantan Tengah. Permintaan ini disampaikan menyusul kekhawatiran akan munculnya kembali praktik tersebut, terutama saat terjadi kelangkaan stok beras di pasaran.
Bryan menjelaskan bahwa fenomena beras oplosan bukanlah hal baru di Kalteng. Biasanya, praktik ini marak terjadi ketika pasokan beras menipis. Untuk mencegah kerugian masyarakat, ia menekankan perlunya langkah antisipatif yang efektif.
“Fenomena beras oplosan ini bukan hal baru. Biasanya terjadi saat stok kosong. Kami dari DPRD bersama Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Bulog, dan BPS terus berkoordinasi agar pasokan di Kalteng tetap terjaga,” ucapnya, Jumat (18/7/2025).
Selain pengawasan pasokan, Bryan juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap jalur distribusi beras. Ia meminta agar dipastikan bahwa beras yang beredar di pasar tradisional dan modern memenuhi standar mutu dan aman dikonsumsi.
Untuk menindak tegas praktik oplosan yang merugikan petani lokal dan mengancam ketahanan pangan Kalteng, Bryan mendorong koordinasi lintas sektor yang lebih kuat. Keterlibatan Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng dan Kejaksaan Tinggi dianggap krusial dalam upaya penegakan hukum.
“Saya yakin kolaborasi lintas sektor yang dibangun Pak Gubernur bisa membuahkan hasil, khususnya dalam penanganan beras oplosan di Kalteng,” lugasnya.
Bryan berharap, semua pihak dapat meningkatkan pengawasan di lapangan untuk menjamin kualitas beras sebagai kebutuhan pokok masyarakat dan mencegah manipulasi harga oleh pihak-pihak tertentu.
Ia menekankan, pentingnya memastikan ketersediaan dan kualitas beras yang aman dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Kalteng. (rdi/rdo)