Nasional

25 Narapidana Bermasalah Dipindah ke Nusakambangan Super Max

43
×

25 Narapidana Bermasalah Dipindah ke Nusakambangan Super Max

Sebarkan artikel ini
FOTO : NET

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, pada Minggu dini hari (20/7) pukul 00.23 WIB. Sidak ini merupakan tindak lanjut atas pengungkapan pelanggaran serius berupa penggunaan dan penyalahgunaan alat komunikasi oleh narapidana.

“Ditjenpas gerak cepat lakukan sidak blok hunian Lapas Kelas I Cipinang untuk memastikan keberadaan HP dan barang-barang lainnya,” kata Kasubdit Kerja Sama dan Humas Ditjenpas, Rika Aprianti dalam keterangannya, Minggu (20/7).

Dalam sidak tersebut, petugas gabungan dari Ditjenpas, Kepolisian, Brimob, serta Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta menemukan sejumlah alat komunikasi dan barang terlarang lainnya. Barang-barang tersebut langsung disita untuk kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam terhadap warga binaan yang terlibat.

“Lapas harus Zero HP dan narkoba. Seperti yang telah ditegaskan berulang kali oleh Bapak Menteri Imipas serta Dirjenpas, tidak ada ampun dan ini harga mati,” tegas Rika.

Sebagai langkah tegas, Ditjenpas langsung memindahkan 25 warga binaan yang dikategorikan berisiko tinggi (high risk) dari Lapas Cipinang, Lapas Narkotika Cipinang, dan Lapas Salemba ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan pada hari yang sama.

Salah satu narapidana yang menjadi sorotan berinisial AE, diduga terlibat dalam kasus prostitusi daring (open BO). Saat ini, AE sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan oleh Polda Metro Jaya bersama unit pemasyarakatan.

“Yang bersangkutan sudah kami tempatkan di sel isolasi atau straftcell. Kami pastikan akan diberikan tindakan tegas dan hukuman pidana sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya.

sumber : jawa.pos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *