Isen MulangKalimantan Tengah

Pemprov Gelar Kenal Pamit Kajati Kalteng

53
×

Pemprov Gelar Kenal Pamit Kajati Kalteng

Sebarkan artikel ini
Pemprov
Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran dalam Acara Kenal Pamit Kajati Kalteng, Jumat (18/7/25). Foto: IST

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar, kegiatan Kenal Pamit menandai bergantinya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng, dari Undang Mugopal kepada Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur, Jumat (18/7/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, Kapolda Kalteng, Danrem Panju Panjung, Kabinda, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BNN, serta para Bupati dan Wali Kota se-Kalteng.

Suasana hangat dan haru meliputi jalannya acara kenal pamit itu. Gubernur Agustiar memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin selama hampir dua tahun terakhir, serta telah berkontribusi dalam memajukan Kalteng.

“Harta dan jabatan itu mudah dicari, tapi kawan seperjuangan tidak mudah digantikan. Terima kasih atas kinerja Kajati sebelumnya selama bertugas di Kalteng,” ungkap Agustiar.

Gubernur mengungkapkan rasa harunya atas pergantian kepemimpinan Kajati Kalteng. Namun, dirinya meyakini bahwa hubungan baik tetap akan terjaga meskipun berjauhan secara fisik. “Meski hanya satu tahun sembilan bulan, saya sedih karena hari ini sudah berpindah tugas,” ucapnya.

Kemudian, Agustiar juga mengungkapkan selama masa kepemimpinan Undang Mugopal, koordinasi dan komunikasi dengan Pemprov Kalteng berlangsung transparan dan harmonis. “Kami tidak bisa membangun Kalteng yang luas ini sendirian. Kita butuh kerja sama semua pihak. Mari kita bergandengan tangan membangun Kalteng,” tegas Gubernur.

Sementara itu, Undang Mugopal mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan berbagai pihak selama dirinya menjabat sebagai Kajati Kalteng. “Dulu awal mula menjadi Kajati Kalteng, saya melakukan pertemuan kepada Pak Faturrahman. Siapa tau kedepan beliau bisa menjadi Kajati Kalteng. Karena saya tahu betapa tidak mudahnya menjadi Kajati. Namun ternyata, itu yang tidak disangka-sangka saya mendapat amanah menjadi Kajati Kalteng,” ungkap Mugopal.

Lebih lanjut, Undang menyampaikan permohonan maaf apabila selama masa bertugas ada tindakan yang kurang mengenakan maupun kekhilafan. Kebersamaan dan kedekatan antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting.

Disisi lain, Kajati Kalteng baru, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol berkomitmen untuk melanjutkan sinergi positif bersama Pemerintah Daerah, lembaga vertikal, dan masyarakat Kalimantan Tengah. “Dengan hubungan yang sudah terjalin dengan baik ini, semoga saya dapat meneruskan amanah yang diberikan dan saya berharap dukungan dan kerja sama dari tim Kajati Kalteng dalam bersama-sama membangun daerah Kalteng,” tegas Agus.

Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Asep Nana Mulyana, rotasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran dan kebutuhan organisasi. Dirinya membeberkan bahwa pihaknya telah memutasikan sebanyak 200 pejabat ke daerah-daerah, salah satunya Kajati Kalteng.

Asep menekankan pentingnya pemahaman terhadap kearifan lokal dalam pelaksanaan hukum. “Dengan pemahaman lokal, pelaksanaan hukum akan lebih efektif. Karena sinergi dengan Kepala Daerah itu sangat penting,” tuturnya.

Dengan semangat kebersamaan, melalui acara tersebut diharapkan, menjadi awal yang baru bagi kerja erat antara Pemprov Kalteng dan Kejaksaan Tinggi, demi menegakkan hukum dan pembangunan yang berkeadilan di Bumi Tambun Bungai. (ter/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *