Isen Mulang

Gubernur Awasi 20 Sampel Beras untuk Diuji

25
×

Gubernur Awasi 20 Sampel Beras untuk Diuji

Sebarkan artikel ini
PENGAWASAN: Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran (baju krem) saat ikut melakukan pengawasan dan pengambilan sampel beras bersama Tim Satgas Pangan, Kamis (17/7/2025).Foto: IST

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) bergerak cepat menanggapi isu beredarnya beras oplosan di wilayahnya.

Melalui koordinasi bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi dan Satgas Pangan Kota Palangka Raya, pengawasan intensif langsung dilakukan di sejumlah titik distribusi beras.

Isu ini mencuat setelah Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) mengungkap praktik peredaran beras oplosan yang berpotensi merugikan konsumen. Sebagai bentuk tanggung jawab, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, turun langsung memimpin kegiatan pengawasan di Palangka Raya, Kamis (17/7/2025).

“Kita tidak boleh membiarkan ada praktik curang yang merugikan masyarakat. Pangan ini soal hidup orang banyak. Jangan pernah main-main dengan beras yang dikonsumsi rakyat,” tegas Agustiar saat memantau langsung kegiatan tersebut.

Dalam proses pengawasan, Satgas Pangan mengumpulkan sebanyak 20 merek beras premium dari pasar tradisional dan toko ritel modern.

Seluruh sampel kemudian dibawa ke Laboratorium Unit Pelaksana Teknis Balai Pengawasan dan Sertifikasi Mutu Barang (UPT BPSMB) Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng untuk diuji kualitasnya.

Uji laboratorium dilakukan guna memastikan apakah beras-beras tersebut memenuhi standar mutu beras premium yang ditetapkan pemerintah.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Kalteng menetapkan lima langkah penting untuk menekan peredaran beras bermasalah. Pertama, meminta seluruh distributor, grosir dan ritel modern menarik produk beras premium yang tidak memenuhi standar. Kedua, seluruh pemerintah kabupaten dan kota diinstruksikan melakukan pengawasan serupa di daerah masing-masing.

Langkah ketiga, setiap temuan pelanggaran diminta segera dilaporkan dan dikordinasikan dengan Satgas Pangan setempat. Keempat, Satgas Pangan tingkat provinsi dan kabupaten atau kota wajib menindaklanjuti temuan sesuai tugas dan wewenangnya. Kelima, pengawasan pasar akan terus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan.

Gubernur menegaskan, bahwa keamanan pangan dan perlindungan konsumen merupakan prioritas utama pemerintah. Ia, juga mengapresiasi peran media yang telah mengangkat isu ini ke perhatian publik.

“Kita bersyukur media berperan aktif. Namun, kita juga harus bergerak cepat. Jangan sampai masyarakat kita dirugikan oleh ulah pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan, dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pangan yang beredar di pasaran serta memberikan efek jera bagi pelaku usaha nakal.  (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *