Isen Mulang

1.542 Koperasi Merah Putih di Kalteng Resmi Beroperasi

54
×

1.542 Koperasi Merah Putih di Kalteng Resmi Beroperasi

Sebarkan artikel ini
KadiskopUKM Provinsi Kalteng, Rahmawati. FOTO: IST

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rahmawati menyampaikan, bahwa sebanyak 1.542 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalteng resmi mulai beroperasi secara serentak hari ini, Senin (21/7/2025).

Peluncuran ini dilakukan bersamaan secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia dan di Kalteng diresmikan oleh Gubernur Kalteng.

“Seluruh koperasi sudah berbadan hukum dan siap beroperasi. Ini merupakan momen penting, karena menjadi langkah awal pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis desa dan kelurahan,” ujar Rahmawati.

Setiap koperasi Merah Putih minimal memiliki 9 unit usaha.

“Cakupannya seperti simpan pinjam, gerai pupuk, layanan LPG, logistik dan pergudangan, serta kerja sama dengan perbankan untuk layanan keuangan, termasuk jasa keliling,” tuturnya.

Pengawasan koperasi dilakukan langsung oleh pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, di bawah koordinasi Ketua Satgas yang dijabat oleh gubernur serta bupati atau wali kota.

“Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga terlibat dalam pengawasan tersebut. Selain itu, proses audit akan dilakukan oleh lembaga eksternal seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia,” terangnya.

Rahmawati juga menambahkan, bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turut memberikan dukungan terhadap pengembangan koperasi ini berdasarkan lisensi dan kebijakan dari pemerintah pusat.

“Ke depan, koperasi-koperasi Merah Putih akan diarahkan untuk mengelola potensi daerah, khususnya di sektor perkebunan dan pertambangan rakyat. Gubernur akan mengusulkan dukungan regulasi dan perizinan dari pemerintah pusat agar pertambangan rakyat dapat dikelola resmi melalui koperasi,” tutup Rahmawati. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *