Pulang Pisau

Wabup Pulpis Lantik Damang Kepala Adat Kahayan Hilir

37
×

Wabup Pulpis Lantik Damang Kepala Adat Kahayan Hilir

Sebarkan artikel ini
Wabup Pulpis
Wakil Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Jayadikarta saat melantik Damang Kepala Adat Kecamatan Kahayan Hilir terpilih Idon Y Riwut masa bakti 2025-2031 di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulpis, Senin (21/7/2025). Foto: IST

PULANG PISAU – Wakil Bupati (Wabup) Pulang Pisau (Pulpis), Ahmad Jayadikarta secara resmi melantik Damang Kepala Adat Kecamatan Kahayan Hilir terpilih Idon Y Riwut masa bakti 2025-2031.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut dilaksanakan di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulpis, Senin (21/7/2025).

”Tugas dan fungsinya Damang Kepala Adat cukup berat. Mengingat dipundak Damang Kepala Adat ini lah terpikul beban dan tanggung jawab untuk menegakkan budaya dengan cara melakukan pemberdayaan, melestarikan dan mengembangkan adat istiadat dan lembaga adat serta ikut menjaga kerukunan dan kedamaian antar golongan,” kata Wakil Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Jayadikarta.

Ahmad Jayadikarta menambahkan, selain menegakkan budaya, Damang juga memiliki peran untuk membantu menangani permasalahan adat istiadat yang ada di wilayahnya serta pengembangan budaya dan kearifan lokal yang menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Tengah.

“Kami sangat berharap, kepada Damang Kepala adat yang baru saja dilantik untuk bersikap dan berperilaku bijak, sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa tersisih dan ditinggalkan,” imbuhnya.

Wakil Bupati juga berharap, dengan tanggung jawab yang cukup besar itu, peran Damang, juga bisa untuk menciptakan suasana yang aman kondusif di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir. (ung/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *