PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) mengusulkan pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih dan Kampung Budidaya Merah Putih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.
Usulan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Presiden RI melalui KKP dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis koperasi di sektor kelautan dan perikanan.
Kepala Dislutkan Kalteng, Sri Widanarni, mengatakan bahwa program ini selaras dengan inisiatif nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di mana kawasan kampung nelayan dan budidaya akan dibangun fasilitas pendukung seperti koperasi, layanan administrasi, pengolahan hasil perikanan, penyimpanan ikan, pabrik es, hingga rumah produksi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Ini adalah program strategis yang harus kita dorong bersama. Kampung nelayan atau budidaya yang terpilih nantinya akan menjadi kawasan terpadu dengan fasilitas lengkap untuk mendukung penguatan koperasi dan ekonomi masyarakat pesisir,” ujar Sri Widanarni, Selasa (22/7/2025).
Dislutkan Kalteng telah mengidentifikasi sejumlah lokasi potensial berdasarkan potensi sumber daya perikanan, kesiapan masyarakat, dan dukungan kelembagaan lokal.
Sebanyak tujuh lokasi diusulkan sebagai Kampung Nelayan Merah Putih, yakni di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Kapuas, Katingan, Seruyan dan Lamandau.
Sementara itu, lima lokasi diusulkan sebagai Kampung Budidaya Merah Putih, yaitu di Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, Kotawaringin Timur, Seruyan, dan Lamandau. (ifa/abe)