PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan penyusunan Dokumen Kontinjensi Kesiapsiagaan Bencana Non Alam Tahun 2025.
Dokumen kontinjensi ini disusun menjadi acuan operasional yang efektif, sekaligus memperkuat ketahanan sistem kesehatan dan sosial di Kabupaten Kobar.
Bupati Kobar, Nurhidayah menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilakukan guna mencapai pemahaman semua stakeholder mengenai peta risiko bencana. Selain itu, membangun koordinasi dan respons cepat dalam menghadapi potensi krisis kesehatan di masa yang akan datang.
“Penyusunan dokumen kontinjensi ini bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi kebutuhan fundamental dalam melindungi kesehatan masyarakat dan menjamin keberlangsungan pelayanan publik saat krisis,” ujarnya.
Bupati turut menekankan pentingnya upaya kolektif lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana, baik alam maupun non alam. Beliau mengungkap, saat ini yang masih menjadi ancaman ialah penyakit infeksi emerging dan kejadian luar biasa (KLB), seperti pandemi COVID-19, MERS, dan penyakit zoonosis lainnya.
“Kami telah memetakan kemungkinan risiko penyakit sehingga jangan sampai nanti saat mewabah baru kelabakan. Di samping itu, saya juga mengajak masyarakat di tengah cuaca yang tidak menentu ini, agar dapat melakukan upaya pencegahan bersama dengan menjaga lingkungan sekitar, tidak membuang sampah sembarangan. Dengan ini diharapkan, terciptanya keluarga masyarakat yang tangguh dan sehat,” demikian imbaunya.
(fit/rdo)