PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan menyampaikan, pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dalam rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kalimantan Tengah.
Bambang Irawan menegaskan, bahwa kewajiban rehabilitasi DAS bukanlah sekadar tanggungjawab sosial perusahaan, melainkan juga kesempatan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat setempat.
“Semua perusahaan yang memiliki kewajiban rehab DAS, harus melibatkan masyarakat lokal,” ucapnya, Jumat (25/7/2025).
Ia menambahkan, bahwa pelibatan ini harus dilakukan secara signifikan dan bukan hanya sekedar formalitas. Lebih lanjut, Bambang Irawan berharap, perusahaan-perusahaan tersebut mengevaluasi pola kerja mereka dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan rehabilitasi DAS.
Hal ini, menurutnya, akan memberikan dampak positif yang lebih luas, baik dari segi lingkungan maupun ekonomi.
“Bukan hanya soal kewajiban, tapi juga bagaimana kita bisa memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar,” lugasnya. (rdi/rdo)