PURUK CAHU – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Rumiadi SE SH MH memberikan, dukungan atas meningkatnya upaya pengawasan terhadap peredaran beras oplosan di masyarakat. Khususnya di tingkat pengecer, baik toko maupun pasar.
Menurutnya Praktik manipulatif sangat merugikan konsumen, menurunkan kepercayaan terhadap produk pangan. Selain itu dapat berdampak kepada stabilitas ekonomi daerah.
“Langkah yang dilakukan oleh Pemkab Murung Raya melalui Diskop UKM Perindag sudah tepat, pengawasan terhadap distribusi beras harus dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari distributor hingga ke pedagang eceran,” ujar Politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, Minggu (27/7/2025).
Selain langkah pengawasan, upaya edukasi terhadap masyarakat dan pelaku usaha menurutnya tidak kalah penting. Pihaknya menekankan, perlunya edukasi dan sosialisasi pemahaman ciri-ciri beras oplosan, risiko mengkonsumsi serta konsekuensi hukum bagi pelaku curang.
“Edukasi sifatnya jangka panjang, agar masyarakat bisa mengenali kualitas beras dan melaporkan jika menjumpai kejanggalan salah satu produk beras. Sisi lainnya pembinaan kepada pelaku usaha supaya mengerti standar mutu dan tidak mudah tergoda nilai keuntungan beras oplosan,” katanya.
DPRD juga mendorong, Diskop UKM Perindag dan Ketahanan Pangan untuk mengadakan sosialisasi langsung ke pasar-pasar tradisional.
“Memperkuat koordinasi lintas sektor dengan Dinas Pertanian, Satgas Pangan Polri dan BPOM,” pungkasnya. (udi/abe)