Isen MulangKalimantan Tengah

Kalteng dan KPK Gelar Survei Penilaian Integritas 2025

×

Kalteng dan KPK Gelar Survei Penilaian Integritas 2025

Sebarkan artikel ini
SAMPAIKAN: Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung menyampaikan sambutan, Senin (28/7/2025). Foto: IST

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Inspektorat Daerah bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 di Aula Inspektorat Daerah, Senin (28/7/2025).

SPI bertujuan, untuk menilai penerapan prinsip integritas dan efektivitas tata kelola lembaga pemerintahan serta memperkuat pencegahan korupsi melalui pemetaan risiko dan pembenahan sistem pelayanan publik.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam arahannya menyampaikan, bahwa SPI merupakan instrumen strategis dalam mengukur kualitas penyelenggaraan pemerintahan secara akuntabel.

“SPI bukan sekadar survei rutin, tetapi alat penilai integritas yang mencerminkan konsistensi birokrasi,” ujarnya.

SPI 2025 mencakup 12 indikator utama, di antaranya pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen SDM, pencegahan konflik kepentingan, pengendalian gratifikasi, pelaporan LHKPN, pengawasan perdagangan pengaruh, whistleblowing system, transparansi informasi publik, edukasi antikorupsi serta peningkatan kualitas layanan publik.

Leonard mengungkapkan, hingga 26 Juli 2025, jumlah data populasi responden yang berhasil dihimpun mencakup 2.644 aparatur sipil negara (ASN), 2.739 penerima layanan serta penyedia barang atau jasa dan 287 pakar sebagai responden independen.

Ia mengimbau seluruh ASN untuk mengisi survei secara objektif melalui tautan yang dikirimkan via WhatsApp serta meminta, perangkat daerah memasang QR Code survei di titik strategis agar masyarakat turut berpartisipasi.

Leonard juga mengakui adanya kendala teknis dalam verifikasi dan pembersihan data awal, seperti duplikasi data, kelengkapan informasi yang belum memadai serta ketidaktersediaan buku tamu di sejumlah OPD.

Meski demikian, Ia tetap optimistis seluruh tahapan SPI 2025 dapat berjalan lancar dan hasilnya dapat menjadi dasar kebijakan dalam membangun birokrasi yang efisien, transparan dan bebas korupsi. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *