Untuk Menjaga Kualitas Udara Tetap Bersih
PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menambah jumlah taman kota dan ruang terbuka hijau (RTH).
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tengah pesatnya pembangunan saat ini.
Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Hj Mukarramah menilai, keberadaan taman kota dan ruang terbuka hijau bukan sekadar pelengkap kota saja, melainkan kebutuhan mendasar.
“RTH tidak hanya memperindah kota, tetapi juga memberikan manfaat ekologis. Palangka Raya harus punya lebih banyak ruang terbuka hijau agar kualitas udara tetap terjaga,” kata Mukarramah, Selasa (29/7/2025).
Menurut dia, pertumbuhan infrastruktur kota yang cepat harus diimbangi dengan penyediaan ruang hijau. Mukarramah mengingatkan agar setiap pembangunan kawasan perumahan, perkantoran, dan fasilitas publik seharusnya wajib menyisihkan lahan untuk taman dan RTH.
“Pembangunan kota harus seimbang. Jangan hanya membangun gedung, tetapi lupa menyediakan ruang hijau untuk masyarakat,” jelasnya.
Anggota dewan asal Partai NasDem itu juga menyoroti perlu adanya revitalisasi taman kota dan RTH yang telah ada. Menurut dia, masih banyak fasilitas yang memerlukan perbaikan agar lebih fungsional dan menarik bagi warga.
“Beberapa taman kota butuh perbaikan fasilitas, seperti area bermain, sarana olahraga, dan pencahayaan agar lebih aman dan nyaman,” lanjutnya.
Mukarramah mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan komunitas masyarakat dalam memperluas serta merawat ruang terbuka hijau. Program adopsi taman maupun pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dapat menjadi alternatif untuk mempercepat pengembangan RTH.
“Upaya memperluas dan merawat ruang hijau di Palangka Raya bukan hanya soal estetika, tetapi juga investasi jangka panjang bagi kesehatan dan kenyamanan masyarakat kota,” tegas Mukarramah. (ter/ens)