PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) se-Kalteng yang dipusatkan di Aula Inspektorat Provinsi Kalteng, Senin (28/7/2025).
Rakor ini khusus diikuti oleh empat kabupaten, yakni Barito Utara, Sukamara, Lamandau dan Katingan.
Masing-masing kabupaten mengirimkan, perwakilan yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Inspektur, Admin SPI serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi pelayanan publik, seperti Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dukcapil, Dinas PTSP dan RSUD.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng, Sunarti yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan, apresiasi terhadap upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam mengoptimalkan pelaksanaan SPI guna meningkatkan kinerja pelayanan publik di daerah.
“Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mengikuti kegiatan Rakor ini dengan sungguh-sungguh dan kita manfaatkan sebaik-baiknya, momentum yang sangat berharga ini agar pada Tahun 2025 nilai SPI dapat meningkat secara optimal,” ujarnya.
Koordinator Korsubgah KPK RI, Fadli Ferdian, dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih kepada Pemprov Kalteng yang telah memfasilitasi kegiatan ini.
Ia menegaskan, bahwa Rakor SPI bertujuan untuk memetakan risiko korupsi serta mengevaluasi capaian upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Diharapkan, melalui Rakor ini kita dapat mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi dan menyusun rencana aksi pencegahan yang tepat. Hal ini juga sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam peningkatan integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiono menjelaskan, bahwa SPI bertujuan mengevaluasi integrasi sistem, kebijakan dan program pemerintah daerah guna mendukung efisiensi, transparansi serta pelayanan publik yang lebih baik.
“Sebagai pengawas internal, APIP memastikan seluruh kebijakan dan program berjalan sesuai aturan, efektif, efisien serta berintegritas. Dengan optimalisasi peran APIP sebagai mitra strategis kepala daerah, nilai SPI dapat ditingkatkan dan tata kelola pemerintahan menjadi lebih bersih dan terpercaya,” pungkasnya. (ifa/abe)