PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah berharap, bantuan keuangan kepada sembilan partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kalteng bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Ia menekankan, pentingnya memprioritaskan pendidikan politik dalam penggunaan dana hibah yang telah disalurkan.
“Bantuan ini harus benar-benar digunakan, untuk mendidik masyarakat secara politik. Jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” ucapnya, Jumat (1/8/2025).
Pemerintah Provinsi Kalteng, telah menyalurkan bantuan keuangan kepada sembilan parpol yang memiliki kursi di DPRD Kalteng.
Total dana hibah yang disalurkan mencapai Rp6.361.725.000. Besaran bantuan diberikan berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing parpol pada Pemilu 2024, dengan nilai Rp5.000 per suara sah.
Penyerahan itu dilakukan secara simbolis dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, belum lama ini. (rdi/rdo)