Utama

Karhutla Meningkat Drastis di Palangka Raya

156
×

Karhutla Meningkat Drastis di Palangka Raya

Sebarkan artikel ini
KEBAKARAN: Tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan di salah satu titik, beberapa waktu lalu. FOTO HUMAS BPBD UNTUK PE

PALANGKA RAYA – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menghantui Kota Palangka Raya. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat lonjakan signifikan dalam jumlah kasus karhutla sepanjang musim kemarau tahun 2025.

Hingga akhir Juli, setidaknya 47 kasus telah terjadi dengan total luas lahan terbakar mencapai lebih dari 50 hektare. Sebagian besar di kawasan lahan gambut yang sangat rentan terbakar.

Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satria Budi mengungkapkan, peningkatan jumlah karhutla cukup tajam dibanding awal penetapan status siaga. Saat itu hanya tercatat 33 kejadian, namun kini telah melonjak menjadi 47 kasus, dan terus bertambah.

“Secara data memang terus meningkat. Saat status siaga ditetapkan, baru tercatat 33 kasus. Kini sudah menyentuh angka 47, dengan total luasan terbakar lebih dari 50 hektare,” kata Hendrikus saat ditemui di Posko Induk Penanggulangan Karhutla, Jumat (1/8/2025).

BPBD bersama Tim Terpadu Penanggulangan Karhutla yang terdiri dari aparat TNI-Polri, relawan, hingga pihak kelurahan, kini siaga penuh di berbagai posko pengendalian yang tersebar di tiap wilayah rawan. Strategi pencegahan terus diperkuat. Mulai dari patroli rutin, penyuluhan ke masyarakat, hingga pemantauan melalui drone dan teknologi pemetaan hotspot.

Namun tantangan tak ringan. Minimnya curah hujan, angin kencang, serta kontur lahan gambut membuat kobaran api cepat meluas. Terlebih masih ada warga yang membuka lahan dengan cara membakar.

Untuk itu, BPBD mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena dampaknya bisa sangat luas. Mulai dari kerusakan ekosistem, kabut asap yang membahayakan kesehatan, hingga mengganggu aktivitas pendidikan dan transportasi. “Dampaknya bukan hanya bagi pelaku, tapi seluruh masyarakat. Mari jaga kota kita dari kabut asap,” tegas Hendrikus.

Pemerintah Kota Palangka Raya juga berencana memperluas sosialisasi larangan membakar lahan serta memperketat pengawasan di kawasan rawan, demi mencegah bencana yang lebih besar. (rdo/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *