DPRD Katingan

Pendapatan Transfer Penopang Utama APBD

82
×

Pendapatan Transfer Penopang Utama APBD

Sebarkan artikel ini
Pendapatan Transfer
Juru Bicara Fraksi Partai NasDem, Winda Natalia, S.Hut, M.Si menyampaikan pencermatan, pendapat dan catatan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024. Foto: Suandi/PE

KASONGAN – Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Katingan menyampaikan pencermatan, pendapat dan catatan penting terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Ini diagendakan dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, baru-baru ini.

Winda Natalia, S.Hut, M.Si Juru Bicara Fraksi Partai NasDem, Winda Natalia, S.Hut, M.Si mengatakan bahwa dalam Laporan Pertanggungawaban Pelaksanaan APBD adalah kesuksesan eksekutif dalam mewujudkan atau merealisasikan pendapatan daerah.

“Pendapatan daerah yang paling dominan dan merupakan penopang utama APBD adalah dari pendapatan transfer, baik berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Selain itu, dari berbagai jenis pendapatan transfer seperti Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus,” jelasnya.

Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Tahun 2024, Fraksi NasDem menilai masih belum maksimal. Selain itu, juga masih belum menunjukan perubahan positif yang signifikan.

“Harapan kami kedepan, Pemerintah Kabupaten Katingan mampu berinovasi mencari solusi, untuk meningkatkan PAD dan mampu membuat program untuk masyarakat,” tutur Winda.

Dia  mengungkapkan, jika Pemerintah Daerah juga masih mengalami defisit sebesar Rp. 1.945.222. 598 pada Tahun Anggaran 2024.

“Diharapkan hal ini kedepannya perlu menjadi perhatian, guna perbaikan dalam peningkatan pendapatan daerah dan investasi serta langkah lain yang lebih kolaboratif,” ucapnya.

Selanjutnya terkait perhitungan penerimaan pembiayaan, ada Silpa sebesar Rp.54.678.265.555. Kondisi ini menunjukan masih belum ideal.

“Semoga Silpa ini bisa dialokasikan untuk program-program pembangunan daerah. Diharapkan tahun-tahun kedepan tidak terjadi lagi terlalu besar Silpa,” pungkasnya.

Terkait hasil audit BPK RI, Fraksi NasDem mengingatkan agar temuan yang bersifat intern dan kepatuhan dapat menjadi perhatian serius. Hal ini serta penting untuk ditindaklanjuti sesuai kesepakatan bersama dan diharapkan tidak terulang di tahun berikutnya.

“Memperhatikan beberapa hal tersebut, Fraksi NasDem dapat menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dilanjutkan dalam tahapan pembahasan selanjutnya,” kata Winda. (ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *