Isen MulangKalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Tegaskan Publikasi Data Harus Satu Pintu

86
×

Gubernur Kalteng Tegaskan Publikasi Data Harus Satu Pintu

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalteng
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran. Foto: IST

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menegaskan, bahwa seluruh arus informasi dan komunikasi kepada publik, khususnya melalui media, harus dilakukan secara terpusat melalui satu pintu, yakni dirinya langsung, Kamis (31/7/2025).

Kebijakan ini, menurutnya, diberlakukan guna menjaga konsistensi informasi serta menghindari kesalahan penyampaian yang dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Dalam pernyataan terbuka kepada awak media, Agustiar Sabran menjelaskan, bahwa ia tidak memberikan keleluasaan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berbicara atau membuka data kepada publik tanpa seizin dirinya.

Ia menyebutkan, bahwa banyak kepala OPD tidak selalu mengikuti seluruh aktivitas gubernur, sehingga dikhawatirkan kurang memahami konteks kebijakan yang sedang dijalankan.

“Jadi gini, apa yang ditanyakan tadi OPD kami, saya tidak beri kesempatan pada mereka. Karena saya mau satu pintu. Datanya cuma hanya dari saya,” ujar Agustiar kepada wartawan, menegaskan kebijakan komunikasi tertutup tersebut.

Lebih lanjut, Agustiar menyampaikan, kekhawatirannya, bahwa bila OPD diberi kewenangan untuk menjawab pertanyaan media, informasi yang disampaikan berisiko tidak sinkron dengan arah kebijakan pemerintah provinsi (Pemprov) yang ia pimpin.

Ia pun menekankan, bahwa dirinya ingin menghindari “bola liar” informasi yang dapat merugikan pemerintah maupun masyarakat.

“Karena mereka (kepala OPD), kadang-kadang, mereka tidak bisa mengikuti kegiatan Pak Gubernur. Ada yang, 5-7 kali udah sakit, Pak Gubernur belum sakit. Jadi tidak bisa mengikuti. Takutnya jika mereka menjawab pertanyaan media, tidak nyambung nantinya,” lanjutnya.

Agustiar juga menegaskan, bahwa bagi media yang ingin memperoleh informasi resmi, sebaiknya langsung bertanya kepadanya sebagai sumber utama.

Ia mengakui, bahwa larangan kepada kepala OPD untuk berbicara ke media berasal dari dirinya sendiri, sebagai langkah antisipatif.

“Mungkin buat teman-teman (media), kalau tanya, tanya ke saya aja. Sekarang mau tanya apa saya jawab kan? Karena saya yang melarang (kepala OPD menjawab), karena banyak bola liar, mereka tidak pahamin, apa yang disampaikan Gubernur, dia salah menyampaikannya, akan jadi masalah, kan gitu,” ujarnya blak-blakan.

Ia juga menyebutkan, bahwa meskipun Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara teknis memiliki peran sebagai penengah atau pengelola komunikasi publik, semua informasi strategis tetap harus dikonfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya.

“Kalau kami suruh terbuka, nanti dia laju daripada Gubernur ngomongnya. Kan begitu. Kami mau satu pintu, ya. Walaupun ada Kominfo sebagai penengahnya, tetap aja konfirmasinya dulu,” katanya.

Agustiar menambahkan, bahwa dirinya tetap berpikir positif atas kebijakan ini, dan menilai bahwa semua yang ia jalankan merupakan bagian dari tanggung jawab yang tidak ia anggap sebagai beban.

“Karena tidak ada yang mampu mengikuti Pak Gubernur lah pokoknya. Tapi yang jelas saya berpikir positif. Jadi sesuatu yang saya jalankan, saya tidak anggap itu beban,” pungkasnya. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *