Kesehatan

34 Kosmetik Terbukti Mengandung Bahan Berbahaya

36
×

34 Kosmetik Terbukti Mengandung Bahan Berbahaya

Sebarkan artikel ini
FOTO : NET

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan mengejutkan: sebanyak 34 produk kosmetik terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang, sehingga langsung ditarik dari peredaran. Menariknya, dua di antaranya merupakan produk lokal terkenal, yaitu ASTRID GLOW’S Body Serum Booster dan produk berlabel MC.

Temuan ini merupakan hasil intensifikasi pengawasan rutin BPOM terhadap peredaran kosmetik selama periode April hingga Juni 2025. Dari 34 produk tersebut, 28 item merupakan hasil kontrak produksi, 4 adalah produk impor, dan sisanya 2 adalah produk lokal. Seluruhnya dinyatakan positif mengandung bahan-bahan yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Beberapa zat berbahaya yang ditemukan antara lain merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, timbal, pewarna kuning metanil, serta steroid. Zat-zat ini dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, dari mulai iritasi kulit hingga risiko serius seperti kerusakan ginjal, gangguan sistem saraf, bahkan kanker

“BPOM telah menindak tegas temuan ini dengan mencabut izin edar serta menghentikan sementara kegiatan produksi, distribusi, dan importasi,” tegas Kepala BPOM Taruna Ikrar, Minggu (3/8).

Ia juga menjelaskan bahwa BPOM melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia telah melakukan penertiban langsung ke fasilitas produksi maupun jalur distribusi kosmetik.

SUMBER : JAWA.POS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *