PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono mengimbau masyarakat, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap investasi bodong.
“Investasi bodong ini sangat merugikan masyarakat. Modus operandinya beragam, dan seringkali sangat meyakinkan, sehingga banyak yang tertipu,” ucapnya, Minggu (3/8/2025).
Purdiono menjelaskan, beberapa ciri-ciri investasi bodong yang perlu diwaspadai. Diantaranya adalah janji keuntungan yang tidak realistis dan di luar kewajaran, minimnya informasi resmi mengenai perusahaan atau produk investasi, serta proses pendaftaran dan penarikan dana yang rumit dan tidak transparan.
“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Selalu lakukan riset dan cek legalitas perusahaan investasi sebelum memutuskan untuk berinvestasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Purdiono menyarankan agar masyarakat lebih teliti dalam membaca setiap detail perjanjian investasi. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan pihak berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lainnya jika merasa ragu atau curiga terhadap suatu tawaran investasi.
“Perlindungan konsumen sangat penting, jangan sampai masyarakat menjadi korban investasi bodong hanya karena kurangnya informasi dan kewaspadaan,” lugasnya.
Pihaknya berharap masyarakat lebih teliti, dalam memilih investasi dan terhindar dari jeratan investasi bodong. (rdi/rdo)