Utama

Sejak 2009, 97 Temuan BPK di Disdik Belum Tuntas

123
×

Sejak 2009, 97 Temuan BPK di Disdik Belum Tuntas

Sebarkan artikel ini
PERTEMUAN : Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo memberikan penjelasan pada pertemuan di Ruang Rapat Disdik Kalteng, Rabu (6/8/2025) lalu.FOTO HUMAS UNTUK PE

PALANGKA RAYA – Sebanyak 97 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi sorotan serius dalam pertemuan Tim Percepatan Tindak Lanjut Hasil Rekomendasi BPK, yang digelar di Ruang Rapat Pintar Lantai 2, Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Rabu (6/8/2025) lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Muhammad Reza Prabowo menegaskan, pertemuan tersebut tidak boleh sekadar menjadi agenda formalitas. Ia menekankan pentingnya langkah nyata untuk menindaklanjuti setiap temuan yang belum diselesaikan.

“Kalau dilihat dari nominalnya memang tidak terlalu besar. Tetapi kita harus cermati. Jangan sampai temuan yang sudah berulang terus dibiarkan tanpa penyelesaian. Kita tidak boleh masuk ke lubang yang sama,” tegas Reza.

Berdasarkan data yang dipaparkan, terdapat 97 temuan yang belum tuntas sejak tahun 2009 hingga 2024, dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp 3.950.479.106,99. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 3.680.603.892,99 telah disetorkan.

Sementara sisa yang harus diselesaikan masih mencapai Rp 269.875.214,00. “Ini harus kita selesaikan. Jangan sampai ada temuan baru lagi hanya karena keteledoran kita,” tambahnya.

Reza mengingatkan seluruh kepala bidang dan ketua tim di lingkungan Disdik Kalteng untuk mengikuti proses diskusi hingga tuntas.

Menurut dia, tindak lanjut atas rekomendasi BPK harus disusun secara jelas dan terurai dalam administrasi resmi. “Dalam penyusunan rencana tindak lanjut, semuanya harus ikut. Kita harus dampingi bersama tim BPK agar memahami betul setiap temuan. Jangan sampai kerja keras kita malah menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Disdik Kalteng kini melibatkan pendampingan dari inspektorat dan kejaksaan, sebuah langkah baru yang disebut Reza belum pernah dilakukan sebelumnya.

Sementara untuk mencegah terulangnya temuan serupa, Reza sebut pihaknya telah menyiapkan platform Pena Kalteng, sistem pengawasan berbasis digital terhadap penggunaan dana BOS, BOSDA, hingga BPP. “Ini bagian dari komitmen kami agar pengelolaan anggaran pendidikan di Kalteng menjadi lebih transparan dan akuntabel,” jelas Reza.

Selain fokus pada penyelesaian temuan, Reza juga menekankan bahwa seluruh jajaran Dinas Pendidikan Kalteng harus mendukung visi dan misi Gubernur Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini.

“Anggaran kita cukup besar tahun ini, meskipun ada penyesuaian APBD. Justru karena besar, pertanggungjawabannya juga besar. Jangan sampai keteledoran membuka pintu kesalahan baru,” tegasnya.

Reza menutup pertemuan dengan penegasan bahwa seluruh pihak harus serius mengawal proses penyelesaian temuan hingga tuntas. “Kita hadir bukan untuk menambah masalah, tetapi untuk memperbaiki. Dengan kerja sama yang baik antara Dinas Pendidikan, BPK, dan lembaga pendamping lainnya, saya yakin kita bisa menutup seluruh temuan dan mencegah terulangnya masalah di kemudian hari,” pungkasnya. (ifa/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *